Berita Populer Padang

POPULER PADANG: Ricuh PKL vs Satpol PP dan Nelayan Tak Bisa Melaut Akibat Gelombang Tinggi

Berikut ini berita Populer Padang yang telah tayang selama 24 jam terakhir di TribunPadang.com. Ada berita tentang Ricuh PKL vs Satpol PP di Pantai

Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Nelayan memperbaiki jaring di Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (19/8/2022). Akibat gelombang tinggi, nelayan tidak dapat melaut. Mereka memanfaatkan waktu memperbaiki alat tangkapnya. 

TRIBUNPADANG.COM - Berikut ini berita Populer Padang yang telah tayang selama 24 jam terakhir di TribunPadang.com.

Ada berita tentang Ricuh PKL vs Satpol PP di Pantai Padang, Budi Syahrial: Akibat Tak Ada Perwako Zona PKL.

Kemudian berita Nelayan di Padang Tak Bisa Melaut akibat Gelombang Tinggi, Dedi Isi Waktu Perbaiki Jaring Rusak.

Baca berita selengkapnya di sini :

1. Anggota DPRD Kota Padang Budi Syahrial berharap akan segera ada musyawarah antara Pemerintah Kota (Pemko) Padang dan pedagang khususnya PKL Pantai Padang.

Hal itu dikatakan Budi karena melihat penertiban lapak PKL di Pantai Puruih pada Rabu (17/8/2022) sudah menjadi kericuhan.

"Saya harap ada proses musyawarah dan perdamaian antara Pemko dan masyarakat," kata Budi kepada TribunPadang.com, Jumat (19/8/2022) siang.

Namun, kata dia, kerusakan yang ditimbulkan saat bentrok, misalnya mobil Satpol PP yang ringsek harus diganti rugi.

"Kita menyayangkan bentrok yang terjadi saat penertiban pada Rabu (17/8/2022). Tindakan anarkis tidak boleh di negara kita," kata dia.

"Adapun soal laporan Satpol PP ke kepolisian, kita menghormati juga karena itu hak Satpol PP itu. Saya dengar juga bahwa masyarakat juga meminta perlindungan hukum ke LBH, ke Komnas HAM dan kepolisian. Silahkan saja," katanya.

Yang terpenting baginya, kedua belah pihak harus segera bermusyawarah dan Wali Kota Padang juga mesti menerbitkan Perwako baru sebagai solusi permasalahan PKL di Pantai Padang.

Budi Syahrial mengatakan bahwa ia akan menghubungi Kabag Hukum Kota Padang hingga membantu wali kota untuk segera membuat Perwako.

Adapun Perwako yang dimaksud Budi ialah aturan yang menegaskan tentang wilayah yang diperbolehkan menjadi lokasi berdagang bagi masyarakat. Begitu wilayah terlarang untuk berdagang di Pantai Padang.

Perwako tersebut diharapkan Budi sebagai solusi untuk menyelesaikan masalah PKL di Pantai Padang, di mana sebelumnya penertiban yang dilakukan kerap terjadi bentrokan antara Satpol PP dan masyarakat.

"Sering terjadi bentrok itu karena belum pernah dibuat peraturan wali kota yang mengatur zona di mana wilayah yang bisa dan tidak bisa ditempati PKL," kata Budi lagi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved