Berita Populer Padang
POPULER PADANG: Ricuh PKL vs Satpol PP dan Nelayan Tak Bisa Melaut Akibat Gelombang Tinggi
Berikut ini berita Populer Padang yang telah tayang selama 24 jam terakhir di TribunPadang.com. Ada berita tentang Ricuh PKL vs Satpol PP di Pantai
Ia menyontohkan, di Kota Bandung ada Perwako yang mengatur zona atau wilayah yang bisa ditempati PKL.
Di Perwako itu juga diatur batasan waktu dan tempat berjualan bagi pedagang.
Namun, persoalan bentrokan yang kerap terjadi saat penertiban, Budi mengatakan bahwa Satpol PP juga tidak bisa disalahkan, karena ada Perda Trantibum yang dijalankan bahwa PKL dilarang berjualan ditempat umum.
"Namun kan ada kecemburuan sosial bahwa di kawasan Muaro Lasak kenapa PKL masih dibolehkan sampai ke dekat masjid Al Hakim. Jadi, kesannya kan merasa didiskriminasi. Maka dari itu harusnya ada Perwako yang jelas," ujar Budi.
Baca juga: Luar Biasa ! Disdukcapil Kota Payakumbuh Terbaik di Sumatera Barat
Baca juga: Ojek Online Diserempet Angkot Padang, Korban Sebut Sopir Masih Muda dan Sempat Kabur
2. Sejumlah nelayan di Kota Padang, Sumatera Barat memilih tak melaut akibat gelombang tinggi.
Langkah ini mereka ambil karena hasil tangkapan akan minim selain risiko yang lebih besar.
Seorang nelayan yang TribunPadang.com temui di Padang Barat, Dedi, menuturkan tidak efektif menangkap ikan saat gelombang tinggi.
"Karena gelombang tinggi, jadi tidak efektif untuk menangkap ikan," kata Dedi, Jumat (19/8/2022).
Dia pun memilih memperbaiki alat tangkap yang sehari-hari digunakan saat melaut.
Pantauan TribunPadang.com, Dedi bersama nelayan lain tampak membentangkan payang.
Payang merupakan alat tangkap ikan yang terbuat dari jaring dan biasa digunakan saat di tengah laut.
Alat tangkap jenis jaring miliki Dedi ini memiliki panjang kurang lebih 200 meter.
Saat digunakan menangkap ikan, tak jarang alat ini rusak.
Biasanya jaring rusak atau robek akibat karang karena mereka menangkap ikan di tengah laut.
Jaring akan rusak saat tersangkut karang dan nelayan menarik dengan keras.