Berita Padang Hari Ini

Embat Kabel & Accu Travo Listrik Kampus Unand, 2 Pria Diciduk Polsek Pauh, Sudah 11 Kali Beraksi

Penulis: Rezi Azwar
Editor: afrizal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Opsnal Polsek Pauh berhasil tangkap dua orang pria yang diduga melakukan pencurian kabel dan accu travo listrik di Kampus Unand, Padang, Sumatera Barat, Kamis (18/8/2022) malam.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Pelaku pencurian kabel dan accu travo listrik Kampus Unand di depan Fakultas Kesehatan, Limau Manis, Kota Padang, akhir diciduk polisi.

Aksi pencurian ini terjadi Senin (9/5/2022) yang lalu.

Ternyata selain beraksi mengembat kabel dan accu travo listrik Kampus Unand, terduga pelaku sudah belasan kali melakukan tindak pidana pencurian.

Baca juga: Ricuh PKL vs Satpol PP, DPRD Usul Wali Kota Bentuk Perwako Aturan Berjualan bagi PKL Pantai Padang

Baca juga: Kantor SAR Padang Evakuasi Korban Meninggal Dunia, Akibat Tersenggol Gerbong di Perlintasan KA

Pelaku diamankan personel Polsek Pauh Kota Padang, Kamis (18/8/2022) sekitar pukul 18.30 WIB.

Ada 2 pria yang diamanakan, dan diketahui sudah beraksi sebanyak 11 kali di wilayah hukum Polsek Pauh. 

Kedua pria ini inisial N panggilan Paul (31) warga Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang.

Selanjutnya IF panggilan Is (36) warga yang beralamat di Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.

"Ini merupakan target operasi (TO) Polsek Pauh dalam rangka Operasi Sikat 2022. Penyelidikan dimulai dari pencurian kabel dan accu travo listrik di Kampus Unand," kata Kapolsek Pauh, AKP Muzhendri, Jumat (19/8/2022).

AKP Muzhendri menuturkan kedua pria awalnya melakukan pencurian kabel dan accu travo listrik Kampus Unand di depan Fakultas Kesehatan, Limau Manis, Kota Padang, pada Senin (9/5/2022) yang lalu.

Akibat aksi pelaku di Kampus Unand, korban mengalami kerugian Rp 70 juta. 

Baca juga: Pekerja Bangunan Tewas di Pintu Perlintasan KA Simpang SMAN 7 Padang, Kapolsek: Tersenggol Gerbong

Korban melapor ke Polsek Pauh sehingga dilakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa pelakunya.

Proses penangkapan berawal dengan cara memancing  pelaku bernama Paul (31) untuk bertemu di daerah Tarandam depan Pegadaian.

Setelah pelaku sampai di tempat yang disetujui, jajaran Opsnal Polsek Pauh langsung melakukan upaya paksa mengamankan pelaku. 

Paul pun dibawa ke Polsek Pauh menjalani interogasi dan diakuinya telah melakukan 11 kali tindak pidana pencurian di dalam wilkum Polsek Pauh.

Paul pun buka suara siapa saja rekannya saat beraksi. 

Setelah mengamankan pelaku bernama Paul (31), tim Opsnal Polsek Pauh bergerak ke Pasar Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.

"Kita bergerak berdasarkan informasi dari pelaku pertama, dan berhasil kita amankan pelaku kedua bernama I (36).

Kedua pelaku tidak ada melakukan perlawanan sehingga dapat dengan mudah dibawa ke Polsek Pauh untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," kata AKP Muzhendri.

Untuk barang bukti yang berhasil disita berupa satu buah sendal jepit merek Adidas warna hitam dari hasil kejahatannya.

Ada juga diamankan kunci ring pas nomor 19, nomor 17, dan satu unit tang pemotong.

AKP Muzhendri menyebutkan, pengungkapan kasus ini berkat kerja keras dan kegigihan jajaran Reskrim Polsek Pauh.

"Alhamdulillah kita sudah bisa tuntaskan TO dengan dua orang tersangka dengan tujuan untuk tetap memberikan rasa aman di tengah masyarakat dan memberikan kepastian hukum," kata AKP Muzhendri.(*)

 

Caption: Tim Opsnal Polsek Pauh berhasil tangkap dua orang lelaki dewasa yang diduga melakukan tindak pidana pencurian di Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (18/8/2022) malam.


(Istimewa)

Berita Terkini