Kabupaten Sijunjung

Sebanyak 443 Ternak Terjangkit PMK di Sijunjung, 180 Diantaranya Dinyatakan Sembuh

Penulis: Hafiz Ibnu Marsal
Editor: Rizka Desri Yusfita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas dari kesehatan hewan Dinas Pertanian Kota Padang tengah menyuntikkan vaksin kepada sapi di RPH Aia Pacah sebagai antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK), Kamis (28/7/2022). - Sebanyak 443 ternak di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Laporan Reporter TribunPadang.com, Muhammad Hafiz Ibnu Marsal

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG- Sebanyak 443 ternak di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Kabid Keswan) Dinas Pertanian Sijunjung, drh. Ade Meliala menyebut, dari 443 terdiri atas 162 kerbau dan 271 sapi.

"Untuk sekarang kasus PMK di Kabupaten Sijunjung sudah mencapai 443 kasus, 180 diantaranya sudah dinyatakan sembuh," ungkapnya kepada TribunPadang.com, Jumat (5/8/2022).

Baca juga: Mengenal Obat Tradisional PMK dari Warga Nagari III Koto Aur Malintang Padang Pariaman

Ia menambahkan, untuk saat ini masih terdapat sebanyak 252 kasus PMK aktif di Kabupaten Sijunjung, masih dalam proses penyembuhan.

Adapun, saat ini kasus PMK sudah menyebar di 20 nagari dari delapan kecamatan yang ada di Kabupaten Sijunjung.

Dikatakannya, pihaknya terus memberikan vaksin PMK kepada ternak untuk mencegah penyebarannya di Kabupaten Sijunjung.

"Vaksin sudah kami berikan kepada ternak yang ada di Kabupaten Sijunjung, untuk vaksin dosis 1 kami sudah berikan kepada 1.767 ekor ternak dan untuk vaksin booster sudah diberikan kepada 268 ekor," ujar Ade.  (*)

Berita Terkini