Sementara satu orang tewas setelah 8 mobil tabrakan beruntun di daerah yang masuk Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) itu.
Baca juga: BREAKING NEWS Tabrakan Beruntun di Jalan Raya Padang Panjang-Bukittinggi, Sopir Pikap Tewas
Baca juga: Kronologi Lakalantas Maut di Jalan Raya Tiku Versi Polisi: Pikap ke Pariaman Tabrakan dengan Minibus
Kecelakaan ini menyebabkan seorang pengemudi meninggal dunia dan lima orang mengalami luka-luka sehingga dilarikan ke rumah sakit.
Kendaraan yang terlibat kecelakaan terdiri dari truk Nisaan CK87 BA 84** AE, mobil pikab Gran Max BA 93** BY, mobil Jeep Fortuner BA 18** QS, dan minibus Avanza BA 17** XK.
Selanjutnya kendaraan minibus Daihatsu Xenia BM 19** NM, minibus Honda Brio BA 13** WA, dump truk Mitsubishi Colt Diesel BA 88** OU, dan truk Mitsubishi colt diesel BA 80** AI.
Kasat Lantas Polres Padang, Iptu Aldy Lazuardi, mengatakan bahwa ada satu orang meninggal dunia dalam kejadian tabrakan beruntun ini.
Kata dia, korban yang meninggal dunia di lokasi kejadian adalah sopir mobil pikab Gran Max BA 9399 BY bernama Irwan (32) yang merupakan warga Koto Berapak Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar.
"Selain itu ada lima orang yang mengalami luka-luka bernama Beni Eka Putra (26), Nurmal, Darma Surya, Neni Darmayanti, dan Amilulhudan Kawakibi," kata Iptu Aldy Lazuardi.
Beni Eka Putra (26) merupakan penumpang mobil pikab Daihatsu Gran Max yang juga merupakan warga Koto Berapak Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar.
"Empat penumpang mobil Honda Brio BA 1319 WA yang luka-luka bernama Nurmal (63), Darma Surya (67), Neni Darmayanti (34), dan Amilulhudan Kawakibi (2) seorang balita," katanya.
Iptu Aldy Lazuardi, menyebutkan semua penumpang mobil Honda Brio merupakan warga Desa Batang Tajungkek Pariaman Selatan, Kota Pariaman, Sumbar.
Diberitakan sebelumnya satu orang meninggal dunia akibat insiden kecelakaan beruntun delapan kendaraan di Jalan Raya Padang Panjang - Bukittinggi, Nagari Singgalang, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (29/7/2022).
Kasat Lantas Polres Padang Padang, Iptu Aldy Lazuardi, mengatakan bahwa kejadian ini masuk wilayah Polres Padang Panjang.
"Kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) delapan unit yang terjadi sekitar pukul 19.00 WIB," kata Iptu Aldy Lazuardi.
Baca juga: Populer Padang: Innova Ringsek akibat Tabrakan Beruntun, PPDB SMP Mulai 20 Juni, Viral Aksi Pungli
Ia mengatakan, kendaraan tersebut terdiri dari truk BA 84XX AE, mobil pikap BA 93XX BY, mobil BA 18XX QS.
Selanjutnya, kendaraan mini bus BA 17XX XK, mini bus BM 19XX NM, mini bus BA 13X WA, dumptruk BA 88XX OU, dan truk BA 80XX AI.
"Korban meninggal dunia ada satu orang, luka berat ada lima orang dan kerugian ditaksir mencapai Rp 100 juta," kata Iptu Aldy Lazuardi.
Kata dia, korban meninggal dunia merupakan pengemudi kendaraan pikap BA 93XX BY berinisial Ir (32) warga Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumbar.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)