"Saya kurang tahu juga dia sedang apa saat kejadian. Entah sedang apa," kata Mairizon.
Mairizon menjelaskan korban merupakan Petugas Kebersihan Kecamatan dan Kelurahan.
Sebelumnya diberitakan seorang petugas kebersihan tertabrak kereta api di dekat bengkel mobil kisaran motor, Jalan Adinegoro, Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Senin (18/7/2022).
Pantauan TribunPadang.com terlihat masyarakat ramai di lokasi kejadian dekat palang pintu Lubuk Buaya.
Selain itu terlihat juga pihak kepolisian dari Polsek Koto Tangah berada di lokasi kejadian.
Indra Deswandri (45) saat ditemui TribunPadang.com mengatakan yang mengalami kecelakaan adalah temannya.
"Iya teman saya, dia habis bersih-bersih. Kejadian ini terjadi saat dia hendak pergi goro," kata Indra Deswandri.
Ia menjelaskan, kecelakaan ini terjadi saat temannya bernama Bobi hendak mengambil karung.
"Iya dari petugas kebersihan," kata dia.
Baca juga: Populer Padang: Petugas Kebersihan Tertabrak Kereta Api, Jadwal Layanan SIM Keliling
Baca juga: Tergabung dalam Kloter III Debarkasi Padang, 66 Jemaah Haji Sudah Tiba di Sijunjung
2. Enam perempuan pemandu lagu atau cewek karaoke diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, pada Minggu (17/7/2022) dini hari.
Pemandu lagu ini diamankan oleh petugas Satpol PP Kota Padang di kawasan Pondok, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Mereka terpaksa diangkut petugas karena masih di tempat karaokean meski sudah larut dini hari.
Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim, mengatakan bahwa sesuai aturan cafe dan karaokean yang berizin hanya diperbolehkan melakukan aktivitas hingga pukul 02.00 WIB.
Namun, pada saat dilakukan pengawasan didapati sejumlah tempat karaokean telah melewati jam tayang.
"Enam orang perempuan tidak memiliki tanda pengenal diamankan. Selain itu, mereka berada di cafe yang melewati jam operasional," kata Mursalim, Senin (18/7/2022).
Kata dia, mereka yang terjaring ini dilakukan proses sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
Sedangkan, pemilik tempat usaha yang terdiri dari tiga lokasi cafe juga diberikan surat peringatan dan pemanggilan oleh petugas.
"Kita akan terus melakukan pengawasan terkait jam operasional, sehingga upaya menjaga ketertiban di tengah masyarakat dapat dilakukan," katanya. (*)