TRIBUNPADANG.COM - Inilah berita populer Padang selama 24 jam terakhir tayang di TribunPadang.com.
Ada berita tentang produksi sampah di Padang dan Satpol PP Kota Padang bongkar lapak PKL.
Simak berita selengkapnya:
1. DLH: Produksi Sampah di Kota Padang Sekitar 640 Ton Perhari, Diteruskan ke TPA Jadi 500 Ton
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang mencatat, secara teoritis total produksi sampah yang dihasilkan masyarakat ialah 640 ton per hari.
Sementara, total sampah yang sampai ke tempat pembuangan akhir (TPA) sekitar 500 ton.
"Jadi jika mengacu secara teoritis, ada selisih sampah yang dihasilkan penduduk dan tidak sampai ke TPA," kata Kepala DLH Kota Padang, Mairizon, Kamis (14/7/2022).
Baca juga: DLH: Produksi Sampah di Kota Padang Sekitar 640 Ton Perhari, Diteruskan ke TPA Jadi 500 Ton
Itu artinya, ada sekitar 140 ton sampah yang tidak sampai ke TPA.
Mairizon berasumsi bahwa sebagian sampah itu dipungut dan dikirim ke industri.
Selain itu, ia menilai bahwa sebagian masyarakat masih ada yang membuang sampah ke selokan, drainase, atau ke sungai yang akhirnya bermuara ke laut.
Ia menjelaskan, tanggung jawab Pemko Padang dalam hal ini DLH ialah membawa sampah dari tempat pembuangan sampah (TPS) ke tempat pembuangan akhir samlah (TPA).
Hal tersebut, kata dia, sudah tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwako).
Sementara, kata dia, partisipasi masyarakat sangat penting untuk mengurangi produksi sampah di Kota Padang.
"Bagaimana kita menyadarkan masyarakat pengelolaan sampah itu ialah kewajiban masing-masing masyarakat," kata dia.
Ia menyebutkan, berdasarkan Perda No. 21 tahun 2012 ada pembagian kewenangan kewajiban dalam pengelolaan sampah.
"Dari rumah tangga ke TPS atau kontainer ialah kewajiban masyarakat," lanjutnya.
Masyarakat, diharapkan dapat memanfaatkan becak motor (bentor) yang sudah diberikan oleh anggota DPRD lewat dana pokir.
Jumlah bentor itu, kata dia sudah ratusan, dan pada Tahun 2022 ada saja 50 bentor yang diberikan ke masyarakat.
Diungkapkannya, meski Kota Padang masih kekurangan sekitar 38 kontainer pengangkut sampah, setidaknya becak motor (becak motor) yang tersedia dapat dimanfaatkan.
"Bentor itu diberikan tanpa dana operasional. Jadi butuh partisipasi masyarakat untuk operasional bentor itu," kata Mairizon.
Partisipasi itu misalnya dengan membayar iuran, yang nominalnya hanya Rp 10 - 20 ribu perbulan.
Baca juga: Ganggu Akses Lalu Lintas, Satpol PP Kota Padang Bongkar Lapak PKL di Kawasan Padang Timur
2. Ganggu Akses Lalu Lintas, Satpol PP Kota Padang Bongkar Lapak PKL di Kawasan Padang Timur
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang bongkar lapak pedagang kaki lima (PKL) di Simpang Empat Komplek Perumahan Azizi, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (14/7/2022).
Ulah pedagang tersebut kondisi lalu lintas menjadi terganggu dikarenakan lapak-lapak pedagang berdiri di kedua sisi badan jalan.
Hal itu membuat badan jalan menjadi sempit, sedangkan kendaraan yang melewati lokasi tersebut cukup ramai.
"Lapaknya tepat di perempatan jalan komplek dan membuat masyarakat yang melewati kawasan tersebut menjadi terganggu," kata Yapril Asda selaku Kasi Ops Satpol PP Kota Padang.
Usai dibongkar petugas, sisa-sisa kayu dan seng milik pedagang terpaksa diamankan ke Mako Satpol PP Padang, Jalan Tan Malaka, Kota Padang.
"Masyarakat yang berada di kawasan komplek yang padat penduduk tersebut sudah mengeluh karena adanya penyempitan jalan dan terjadi kemacetan," kata Yapril Asda.
Sebelum penertiban yang dilakukan, Satpol PP Padang telah memberikan surat peringatan dan pemanggilan terhadap pemilik lapak.
"Selain itu, pihak RT, Kelurahan juga telah mengetahui kondisi ini," kata Yapril Asda. (*)