TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Pengumuman hasil seleksi PPDB SMA Sumbar 2022 jalur zonasi akan dipusatkan di website ppdb.sumbarprov.go.id.
Calon peserta didik yang memilih jalur zonasi, bisa melihat hasil seleksi PPDB SMA Sumbar 2022 hari ini, Sabtu (2/7/2022).
Plt Kadis Pendidikan Sumbar, Sadrianto mengatakan sesuai jadwal, hasil seleksi PPDB SMA Sumbar 2022 jalur zonasi memang diumumkan hari ini, Sabtu 2 Juni 2022.
Baca juga: Cara Lihat Hasil Seleksi PPDB Sumbar 2022 Jalur Zonasi di ppdb.sumbarprov.go.id, Diumumkan Hari Ini
Baca juga: Hari Ini Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA Sumbar 2022 Jalur Zonasi, Disdik: Bisa Sore atau Malam
Namun, jadwal pengumuman hasil seleksi PPDB SMA Sumbar 2022 jalur zonasi belum bisa dipastikan mulai pukul berapa.
Sadrianto saat dihubungi TribunPadang.com Sabtu pagi menuturkan saat ini pihaknya masih akan melakukan konsolidasi dan menunggu laporan-laporan dari berbagai pihak sebelum menyampaikan hasil seleksi PPDB SMA Sumbar 2022 jalur zonasi.
"Rencana hari ini (diumumkan), kita akan konsolidasi dulu dan menunggu laporan-laporan dulu," ungkapnya.
Setelah dirapatkan terkait hasil seleksi ini, barulah diumumkan secara resmi nantinya.
Dia pun memastikan hasil seleksi akan diumukan hari ini, namun waktunya bisa saja pada sore hari atau malam.
"Bisa sore atau malam hari, nanti dilihat saja pada website PPDB Sumbar," ungkapnya.
Ditambahkan tim Posko PPDB SMA Sumbar 2022 Zamzani, pengumunan hasil seleksi jalur zonasi bisa dilihat di website https://ppdb.sumbarprov.go.id.
Ada beberapa tahap yang perlu dilakukan peserta didik untuk mengetahui hasil seleksi PPDB SMA Sumbar 2022 jalur zonasi ini.
Baca juga: Hari Ini Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA Sumbar 2022 Jalur Zonasi, Disdik: Bisa Sore atau Malam
Baca juga: PPDB SMA Sumbar 2022 Jalur Zonasi Berakhir Besok, Aduan ke Panitia Masih Teknis Pendaftaran Online
Setelah mengakses laman ppdb.sumbarprov.go.id, pilih bagian perangkingan zonasi.
Selanjutnya pilih SMA yang dipilih saat mendaftar jalur zonasi PPDB.
"Disitu ada nama peserta didik, jika nanti sudah diumumkan akan ada hasil seleksi lulus. Kalau sekarang hasil seleksi masih sementara," ungkapnya, saat dihubungi Sabtu (2/7/2022)
Dikatakannya, saat ini hasil seleksi yang ada diwebsite tersebut belum final, masih bersifat sementara.
"Jika nanti sudah diumumkan, hasil sementara itu akan menjadi lulus," ungkapnya.
Zamzani mengaku belum bisa memastikan pukul berapa hasil seleksi PPDB jalur zonasi ini diumumkan.
"Saya juga kurang tahu pukul berapa diumumkan, kemungkinan nanti ada rapat dulu," ungkapnya.
Zamzani mengatakan, jika nantinya dinyatakan lulus, peserta didik harus melakukan pendaftaran ulang di sekolah sesuai jadwalnya, pada tanggal 2 -3 Juli 2022.
Ia menambahkan posko PPDB SMA yang berada di kantor Disdik Sumbar hanya buka saat jam kerja.
"Posko PPDB buka pada jam kerja, kalau hari ini tutup. Namun kita tetap melayani aduan melalui online," ungkapnya.
Diketahui, pendaftaran PPDB SMA jalur zonasi ini digelar pada tanggal 28 - 30 Juni 2022.
Seleksi jalur zonasi dilaksanakan tanggal 1 Juli 2022.
Pengumuman kelulusan pada tanggal 2 Juli 2022.
Kemudian pendaftaran ulang pada tanggal 2 -3 Juli 2022.
Jalur zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru SMA Negeri yang berdomisili pada wilayah zonasi berdasarkan jarak terdekat dengan Satuan Pendidikan yang dibuktikan dengan KK.
Ada 5.535 Siswa Tak Bisa Sekolah Negeri
Lulusan sekolah menengah pertama (SMP) negeri serta madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) di Provinsi Sumatera Barat tahun ajaran 2021/2022 ialah sebanyak 85.404 orang.
Sementara, daya tampung penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat sekolah menengah atas (SMA)/ sekolah menengah kejuruan (SMK) serta Madrasah Aliyah Negeri (MAN) tahun ajaran 2022/2023 hanya 79.868 orang.
Itu artinya, sebanyak 5.535 orang calon siswa SMA/ SMK dan MAN tidak tertampung di sekolah negeri, dan mesti melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.
Baca juga: Titik Koordinat PPDB SMA Sumbar 2022 Jalur Zonasi Masih Bisa Diubah Sesuai KK, Batas 30 Juni
Baca juga: PPDB SMA Sumbar Jalur Zonasi Dibuka Tanggal 28- 30 Juni 2022, Daya Tampung 50 Persen
Informasi tersebut sampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Sadrianto kepada Tribunpadang.com, Rabu (29/6/2022).
Ia mengatakan bahwa daya tampung sekolah setingkat SMA memang belum memenuhi keinginan masyarakat.
"Kalau kita ingin menampung seluruhnya, tentu perlu direncanakan tahun depan, misalnya membangun unit sekolah baru," ujar Sadrianto.
Persoalannya, kata dia, ialah tentang ketersediaan tanah. Dan dalam hal ini ada peran masyarakat untuk menyediakan tanah.
Tanggung jawab pendidikan itu, kata dia, bertumpu pada tiga pilar yaitu pemerintah, masyarakat dan orang tua.
"Kalau ada kemauan masyarakat bantu menyediakan tanah, atau menghibahkan dengan sertifikat, kita kirim ke pusat," imbuhnya.
Ia menyontohkan, di Kota Padang masih ada daerah blank zone, yaitu nihilnya keberadaan sekolah di suatu daerah yang padat penduduk.
"Misalnya, dari Basko hingga Lubuk Buaya sebenarnya kita butuh empat sekolah lagi," kata dia.
Dikatakannya, sisi kepadatan penduduk saat ini belum simetris dengan lokasi sekolah yang ada. (*)