TRIBUNPADANG.COM - Mulai 1 Juli 2022 mendatang, pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar subsidi wajib pakai MyPertamina.
Kebijakan ini akan diterapkan di sejumlah daerah pada tahap awal.
Uji coba awal akan dilakukan di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di lima provinsi, yaitu Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.
Setelah itu, aturan tersebut akan diperluas ke daerah-daerah lainnya.
Berikut Ini Daftar Daerah yang Akan Menerapkan Aturan Tersebut per 1 Juli 2022:
1. Kota Bukit Tinggi
2. Kabupaten Agam
3. Kota Padang Panjang
4. Kabupaten Tanah Datar
5. Kota Banjarmasin
6. Kota Bandung
7. Kota Tasikmalaya
8. Kabupaten Ciamis
9. Kota Manado
10. Kota Yogyakarta