Laporan Reporter TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar menggagalkan peserta didik yang menggunakan nilai didongrak untuk mendaftar jalur prestasi PPDB SMA tahun 2022.
Hal tersebut diungkapkan Kabid PLB Disdik Sumbar Suryanto, saat dihubungi TribunPadang.com, Senin (27/6/2022)
"Terkait temuaan SMP di Padang yang mendobrak nilai siswanya, siswanya itu sudah kita unvalidkan, artinya tidak diluluskan pada jalur prestasi PPDB SMA ini," ungkapnya.
Baca juga: Ombudsman Sumbar Minta Pengumuman Hasil PPDB SMA Sumbar 2022 Jalur Prestasi Ditunda
Baca juga: Daftar PPDB SMA Sumbar 2022 Jalur Zonasi, Siapkan NIK & Password Akses Akun ppdb.sumbarprov.go.id
Dikatakan, terdapat 49 peserta didik yang berasal dari salah satu SMP di Padang yang ditemukan menggunakan nilai didongkrak.
Sementara pengumunan hasil seleksi jalur prestasi PPDB SMA tetap berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dari awal.
"Dokumennya kita buat unvalid begitu saja, tidak ada kita perpanjang ataupun penundaan jadwal PPDB," ucapnya.
Dijelaskan, pada saat pendaftaran sudah dituliskan aturan bahwa peserta didik yang menggunakan dokumen tidak sesuai aturan akan diunvalidkan berkasnya.
Meskipun digagalkan pada jalur prestasi, peserta didik yang menggunakan nilai didongkrak tersebut tetap dibolehkan mendaftar pada jalur lainnya, seperti jalur afirmasi dan jalur prestasi
"Saat ini jadwalnya pendaftaran ulang di sekolah yang berhasil lulus, setelah itu kita buka pendaftaran jalur zonasi," ungkapnya. (*)