"Dari gejala yang kami lihat, ternak tersebut terindikasi PMK. Tapi kami harus menunggu hasil Labor untuk memastikannya," terang Marini, Kamis (9/6/2022).
Kematian ternak milik Suherman (49) itu menambah jumlah ternak yang terdampak PMK, dimana sebelumnya sudah ada 2 ternak yang dipotong paksa.
Kendati demikian Marini Jamal berujar kerugian ekonomi yang diderita peternak ini belum bisa ditanggung oleh pemerintah.
"Kalau tidak dinyatakan daerah wabah oleh Kementan, kita tidak dapat bantuan dana alokasi penanganan tidak terduga untuk daerah tersebut," beber Marini Jamal.
Kerugian finansial ini bisa juga ditanggulangi oleh pemerintah terkait bila ada anggaran berlebih, namun situasi saat ini tidak memungkinkan untuk itu. (TribunPadang.com/Rahmat Panji)