"Ini adalah upaya Komisi VIII DPR untuk mencari jalan keluar yang dikemukakan Kemenag," bebernya.
Melalui penambahan biaya itu harusnya CJH membayar sekitar Rp 96 juta untuk keberangkatan
"Lalu ditanggulangi atau disubsidi pemerintah sebanyak 60 persen," sebutnya.
"Kami berharap tahun selanjutnya subsidi ini bisa berkurang, dan BPIH akan menyisir komponen biaya pemberangkatan ibadah haji pada tahun berikutnya," sambungnya.(*)