Kemenkominfo Buka Program Beasiswa S2 Dalam Negeri di UGM, Simak Persyaratan dan Cara Mendaftar

Editor: Rima Kurniati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membuka program beasiswa S2 dalam negeri di UGM

- Bagi PNS di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), berusia maksimum 42 tahun pada saat mendaftarkan diri.

Daftar daerah 3T mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2020 Tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020 - 2024 tanggal 27 April 2020 dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Penetapan Pulau-Pulau Kecil Terluar tanggal 2 Maret 2017

- Mendapatkan izin dan rekomendasi dari pejabat berwenang (minimum pimpinan instansi setingkat Eselon II) di instansi yang bersangkutan untuk menjalani pendidikan

- Persyaratan standar IPK minimal 3,00 untuk bidang komunikasi dan Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan serta minimal 2,90 untuk bidang informatika

- Tidak ditujukan bagi PNS dengan jabatan fungsional pengajar pada instansi sektor pendidikan

- Tugas dan fungsinya terkait dengan upaya mendukung percepatan transformasi digital dari instansi pemerintah tempat yang bersangkutan bekerja.

Dokumen Khusus Persyaratan PNS

1.  SK CPNS

2. SK PNS

3. SK Terbaru

4. Ijazah dan Transkip Nilai S1

5. Surat Izin Rekomendasi dari pimpinan (minimum pimpinan instansi setingkat Eselon II bagi PNS dan pimpinan yang berwenang bagi pendaftar dari masyarakat umum) untuk melanjutkan pendidikan tingkat pascasarjana dengan status Tugas Belajar.

6. Khusus pendaftar dari PNS, Surat Pernyataan dari pimpinan (minimum pimpinan instansi setingkat Eselon II dan ditandatangani di atas materai Rp 10.000) yang menyatakan bahwa calon penerima beasiswa akan ditempatkan pada bidang pekerjaan yang berkairang dengan bidang studi yang telah dijalani sekembalinya ke instansi asal apabila dinyatakan sebagai penerima beasiswa.

7. Pemenuhan persyaratan relevansi tugas dan fungsi pekerjaan engan program studi yang dipilih, bagi PNS dibuktikan dengan Surat Pernyataan Melaksanakan Jabatan (SPMJ/Surat Keputusan/Surat Tugas yang menyatakan yang bersangkutan tugas dan fungsinya pada percepatan transformasi digital nasional dan Surat Keputusan Jabatan Struktural bagi yang sudah menjabat atau Surat Penempatan dari unit yang menangani kepegawaian dari masing-masing instansi kepada yang bersangkutan untuk melaksanakan tugas di bidang terkait di atas materai Rp 10.000.

8. Dokumen lainnya yang mendukung tugas dan fungsi pekerjaan engan program studi yang dipilih.

9. Surat Keterangan lulus penerimaan dari Perguruan Tinggi pilihan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kominfo Buka Beasiswa S2 UGM bagi ASN dan Umum, Ini Syarat Dokumen dan Link Pendaftarannya, 

Berita Terkini