Hewan Ternak di Sumbar Positif PMK

Seusai Ditemukan Sapi Positif PMK: Dinas Pertanian Kota Padang Segera Hentikan Impor Sapi

Penulis: Panji Rahmat
Editor: Emil Mahmud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadis Pertanian Padang Syahrial Kamat meninjau padi yang diserang hama wereng pada Kamis (24/1/2020) sore

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Menyusul temuan hewan ternak terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) DI Kota Padang, Rabu (18/5/2022), Dinas Pertanian Kota Padang segera akan menghentikan impor sapi.

Penghentian impor sapi ini kata Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Syahrial Kamat akan dilakukan sesuai Surat Edaran dari Pemprov Sumbar.

"Tapi kami masih menunggu turunannya untuk pelaksanaan penghentian impor tersebut," kata Syahrial Kamat pada TribunPadang.com, Jumat (20/5/2022).

Syahrial Kamat juga memaparkan kehadiran SE tersebut bertujuan untuk mengantisipasi penularan PMK yang sudah terdeteksi di Kota Padang.

"Jadi kalau tidak mendesak kami minta para peternak untuk tidak mendatangkan sapi dari luar daerah," terangnya.

Lebih lanjut ia menerangkan bahwa temuan kasus hewan ternak di Kota Padang terjangkit PMK berasal dari luar Kota Padang.

Baca juga: Antisipasi Penyebaran PMK, Disnak Keswan Padang Pariaman Turunkan, Dua Tim Periksa Kesehatan Hewan

"Temuan pertama PMK ini pada sapi yang berasal dari Palangki Sijunjung satu ekor, lalu dari Sumatera Utara sebanyak 3 ekor," sebutnya.

Melihat kondisi ini pihaknya berusaha menekan penyebaran tersebut dengan hendak melakukan penutupan impor Sapi dari luar daerah.

Dilansir dari TribunPadang.com, Temuan 32 Ekor Hewan ternak terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kota Padang berasal dari Sumatera Utara (Sumut).

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmavet Dinas Pertanian Kota Padang Sovia Hariani, membeberkan bahwa sudah ada 32 temuan hewan ternak terjangkit PMK di Lubuk Begalung per Rabu (18/5/2022).

"Berdasarkan tracking kami hewan ternak ini berasal dari Sumatera Utara," katanya Pada TribunPadang.com, Kamis (19/5/2022).

Ia melanjutkan hewan ini dikirim dari Sumut rentang akhir Maret - April lalu ke Sumbar.

"Jadi diperkirakan sebelum masuk ke Kota Padang hewan ini sudah terindikasi PMK juga," bebernya.

Lalu saat sampai di Kota Padang, indikasi itu semakin parah dan sekarang terbukti positif PMK.

Temuan hewan ternak terjangkit PMK di Lubeg Kota Padang ini berasal dari kandang yang sama. Kandang tersebut merupakan tempat penampungan hewan qurban.

Saat ini kata Sovia pihaknya mengajak peternak untuk selektif dalam membeli dan menjual hewan ternak.

"Kami harap peternak tidak tergiur dengan harga murah hewan ternak dari luar Sumbar," sebutnya. 

Respon atas Munculnya PMK

Dilansir TribunPadang.com, Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Padang Panjang merespon munculnya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak dengan mengadakan Rakor Pencegahan PMK bersama OPD terkait di Ruang Pertemuan dinas, Kamis (19/5/2022).

Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setdako, Zulkifli, menyampaikan, sebagai upaya pencegahan masuknya PMK ini ke Kota Padang Panjang perlu kerja sama semua pihak terkait.

Di samping itu, juga perlu meningkatkan komunikasi, edukasi dan informasi terkait risiko PMK bagi peternak, masyarakat dan pelaku usaha ternak.

Serta koordinasi dengan daerah tetangga agar bisa saling berbagi informasi.

"Karena di Padang Panjang tidak ada pasar ternak, kita lebih fokus di RPH dan yang perlu jadi perhatian kita adalah pengawasan serta koordinasi dengan toke ternak yang ada di Padang Panjang, jangan sampai kita lengah," sebutnya.

Baca juga: Per Kamis, 19 Mei 2022: Total 322 Kasus Penyakit Mulut dan Kaki, Tersebar di 8 Daerah Sumbar

Baca juga: Antisipasi Penyebaran PMK, Disnak Keswan Padang Pariaman Turunkan, Dua Tim Periksa Kesehatan Hewan

Kepala Dispangtan, Ade Nefrita Anas, menyampaikan, Gubernur Sumatera Barat telah mengeluarkan edaran
tentang masuk dan menyebarnya PMK di sejumlah kabupaten/kota di Sumbar.

"Saat ini sudah ada tujuh kabupaten/kota yang melaporkan adanya kasus PMK ini. Bahkan daerah tetangga kita sudah ada laporan. Kita bersyukur sampai saat ini Kota Padang Panjang masih dalam zona hijau," ungkapnya.

Ditambahkannya, untuk mencegah masuknya PMK ini pihaknya telah melaksanakan pendataan ke lapangan sejak 9 Mei lalu oleh PPL.

"Alhamdulillah belum ada satupun terkait PMK sejauh ini. Baik itu sapi potong, sapi perah, kerbau maupun kambing."

"Kita terus koordinasi dengan kepolisian, membuat KIE, spanduk, poster sebagai sosialisasi kepada masyarakat."

"Ke depan kita juga akan lakukan sosialisasi ke pengurus masjid yang akan membeli hewan untuk kurban. Karena 90 persen kebutuhan kurban kita masih didatangkan dari luar Padang Panjang," katanya.

Dikatakannya lagi, sebagai daerah perlintasan, Padang Panjang sangat berpotensi masuknya PMK ini.

Oleh karena itu perlu perhatian terhadap PMK ini karena akan sangat berdampak bagi perekonomian.

"Mudah-mudahan dengan kerja sama berbagai pihak, kita bisa menjaga agar PMK ini tidak sampai masuk ke daerah kita. Kalau sempat diberlakukan lockdown kebutuhan akan daging kita akan terancam," ujarnya. (TribunPadang.com/Rahmat Panji)

Berita Terkini