Tiga Pemuda Diduga Pengedar Sabu Diamankan Polisi di Bukittinggi dan Agam, Ada 26 Paket Siap Edar

Penulis: Muhammad Fuadi Zikri
Editor: Mona Triana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satresnarkoba Polres Bukittinggi mengamankan tiga pemuda yang diduga pengedar sabu-sabu, sebanyak 26 paket sabu-sabu diamankan, Selasa (16/3/2022)

Laporan Reporter TribunPadang.com, Muhammad Fuadi Zikri

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Satresnarkoba Polres Bukittinggi meringkus tiga orang pemuda terkait penyalahgunaan narkoba, Selasa (15/3/2022) kemarin.

Mereka berinisial W (22), HT (21), dan AP (21) yang diduga kuat sebagai pengedar barang haram tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Bukittinggi, AKP Aleyxi Aubedillah mengatakan, mereka diamankan di dua lokasi berbeda.

Baca juga: Jelang Bulan Ramadhan, Polresta Padang Lakukan Patroli Antisipasi Tawuran, dan Tindak Kriminal Lain

Baca juga: Satlantas Polres Bukittinggi Tilang 201 Pelanggar Selama Operasi Keselamatan Singgalang 2022

Dari tangan mereka, pihaknya mengamankan puluhan paket narkoba jenis sabu-sabu siap edar.

"Sekarang ketiganya kita amankan si sel tahanan Mapolres Bukittinggi," ujar Aleyxi, Rabu (16/3/2022).

Aleyxi menjelaskan, penangkapan ini bermula ketika ia meringkus pelaku W di depan kantor lemuda Tembok, Kota Bukittinggi.

Baca juga: Polres Sijunjung Ciduk 5 Orang Pemakai Narkoba, Bos Bandar Masih Diburu

Baca juga: 3 Terduga Pembobol Gudang Antar Kota yang Dicokok Polres Pariaman Punya Peran Berbeda

Saat itu W kedapatan membawa satu paket narkoba jenis sabu-sabu.

"Dari dia, kita kembangkan dan akhirnya kita berhasil mengamankan dua pelaku lainnya," ungkap Aleyxi.

Aleyxi melanjutkan, dari pengembangan itu, pelaku HT dan AP berhasil diamankan pihaknya di kawasan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam.

Baca juga: Polres Pasaman Salurkan Air Bersih dan Bangun MCK Darurat, untuk Pengungsi Korban Terdampak Gempa

Baca juga: Satres Narkoba Polres Payakumbuh Amankan 11 Paket Sabu dari Warga Batirai Kelurahan Parit Rantang

Saat itu, dari tangan HT pihaknya menyita 10 paket sabu-sabu dan satu alat hisapnya atau bong.

Kemudian pihaknya juga mengamankan timbangan digital dan plastik klip yang biasa digunakan sebagai pembungkus sabu-sabu.

"Kalau dari pelaku AP ada 15 sabu-sabu yang kita amankan, total ada 26 paket sabu-sabu yang kita amankan," pungkasnya. (*)

 

Berita Terkini