Kabupaten Sijunjung

Polres Sijunjung Ciduk 5 Orang Pemakai Narkoba, Bos Bandar Masih Diburu

Satresnarkoba Kepolisian Resor (Polres) Sijunjung mengamankan 5 laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM/Hafiz Ibnu Marsal
Kapolres Sijunjung AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi, didampingi Wakapolres Kompol Syahrul Chan dan Kasatresnarkoba, AKP Efendi, memperlihatkan barang bukti Sabu saat konferensi pers, Kamis (10/3/2022). 

Laporan Reporter TribunPadang.com, Muhammad Hafiz Ibnu Marsal

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG- Satuan Reserse Narkotika dan Obat Terlarang (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Sijunjung, mengamankan 5 laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Sijunjung, AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi, didampingi Wakapolres, Kompol Syahrul Chan, Kasatresnarkoba, AKP Efendi, mengungkapkan kejadian tersebut pada konferensi pers yang digelar Kamis (10/3/2022) di Mapolres Sijunjung.

"Dari 5 orang yang sudah kami amankan ini, semuanya adalah pemakai narkotika jenis sabu," ungkapnya.

Ia menjelaskan, dari tangan semua pelaku diamankan barang bukti sabu seberat 3,01 gram.

"Untuk sekarang kasus masih dalam pengembangan dan kami masih memburu bandar penyuplai narkoba ke daerah Sijunjung," tutur AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi.

Lanjutnya, kasus tersebut sudah dalam penyelidikan oleh Satresnarkoba Polres Sijunjung, dan juga didapatkan informasi bahwa ada yang menjadi penyuplai barang haram tersebut.

"Kami berjanji akan terus berusaha memutus mata rantai narkoba yang beredar di Sijunjung," sambungnya.

Kapolres Sijunjung itu menyebut, pihaknya tidak berharap banyaknya penangkapan di Kabupaten Sijunjung.

"Banyaknya penangkapan tentu menandakan peredaran narkoba makin menyebar," sambungnya.

Baca juga: Disdikbud Kabupaten Sijunjung Sosialisasi Pengelolaan Dana BOS, Wabup Iraddatillah: Tepat Sasaran

Baca juga: Aksi Sindikat Curas Antar Provinsi di Sijunjung, Pelaku Rampas Barang Berharga, dan Campakkan Korban

Ia menambahkan, sebagai bentuk tanggungjawab pihaknya akan terus berusaha untuk menghentikan penyebaran narkoba di daerah Sijunjung.

Diketahui identitas dari 5 tersangka tersebut berinisial MP (19), M (52), S (41), I (43) dan AJ (52).

Selain itu, AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi, juga mengapresiasi Kasatresnarkoba Polres Sijunjung, AKP Efendi yang baru menjabat selama dua minggu, yang mana sebelumnya mejabat Kapolsek Koto VII.

"Saya juga mengapresiasi Bapak AKP Efendi yang baru bertugas sebagai Kasatresnarkoba Polres Sijunjung, ini merupakan buktinya, sebagai bentuk komitmennya dalam memberantas penyebaran narkoba," tutur Kapolres Sijunjung itu. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved