Satlantas Polres Bukittinggi Tilang 201 Pelanggar Selama Operasi Keselamatan Singgalang 2022

Penulis: Muhammad Fuadi Zikri
Editor: afrizal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satlantas Polres Bukittinggi tutup Operasi Keselamatan Singgalang 2022. Selama dua pekan operasi, polisi temukan 564 Pelanggaran, sebanyak 201 pengendara ditilang dan 363 di tegur.

Laporan Reporter TribunPadang.com, Muhammad Fuadi Zikri

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI- Satlantas Polres Bukittinggi menjaring 564 pelanggar lalulintas selama Operasi Keselamatan Singgalang 2022.

Pelanggar mulai dari pemotor, pengendara roda empat hingga truk dengan berbagai macam pelanggaran.

Kasat Lantas Polres Bukittinggi, AKP Ghanda Novidiningrat mengatakan, dari 564 pelanggar itu sebanyak 201 pelanggar ditilang.

Baca juga: 3 Oknum Warga Solok Selatan, Diduga Kupak Toko Bangunan di Bukittinggi, Diciduk di Lima Puluh Kota

Baca juga: 2 Pekan Operasi Keselamatan Singgalang 2022 di Bukittinggi, Satlantas Temukan 564 Pelanggaran

"Sisanya 363 kita beri peringatan," ungkapnya kepada TribunPadang.com, Selasa (15/3/2022).

Lebih rinci Ghanda merinci, dari 201 pelanggar itu, sebanyak 43 di antaranya merupakan pengendara sepeda motor yang tak mengenakan helm saat berkendara.

Sebanyak 45 pengendara yang yang berkendara dengan kecepatan tinggi dan 20 pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang.

Kemudian 10 pengendara yang masih bawah umur, 13 pengendara yang melawan arus, dan 25 pengendara yang menerobos lalu lintas.

"Ada juga 45 kendaraan ODOL (Over Dimension dan Overloading)," ucapnya.

Kendaraan ODOL merupakan kendaraan berat yang memiliki dimensi dan muatan berlebih yang melampaui ukuran dan kapasitas kendaraan.

Perlu diketahui, operasi tahunan ini sudah berlangsung selama dua pekan belakangan sejak 1 Maret 2022.

Ghanda menyebut, selain penindakan dan teguran, selama operasi ini pihaknya juga menggelar sejumlah kegiatan lainnya.

Seperti stiker, brosur dan sosialisasi ke pengendara di jalan, terminal dan jam gadang terkait pentingnya tertib dan keselamatan berkendara.

Selain itu, dalam pandemi Covid-19 ini pihaknya juga menggelar kegiatan disiplin protokol kesehatan di tempat umum.

"Kita juga gelar bagi-bagi masker gratis kepada pengendara yang tidak gunakan masker," ungkapnya.

Pihaknya berharap meski operasi ini telah ditutup, para pengendara tetap mematuhi aturan dan peraturan lalulintas yang ada.

"Jangan sampai kendor pula kedisiplinannya, baik dalam berkendara dan protokol kesehatan," tutup Ghanda.

Sebelumya diberitakan, dalam operasi ini Satlantas Polres Bukittinggi menetapkan sepuluh pelanggaran perioritas.

Rinciannya, menggunakan handphone saat berkendara, berkendara di bawah umur, dan berboncengan lebih dari satu orang.

Lalu tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan spion, surat-surat kendaraan tidak lengkap, dan melawan arus lalu lintas.

Kemudian tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan kenalpot bising, dan kendaraan over dimension over load.

Operasi ini digelar serentak seluruh Indonesia oleh Polri dengan sandi yang berbeda. Di Polda Sumbar dan jajaran menggunakan sandi Singgalang. (*)

 

Berita Terkini