Sehingga ia mengharapkan kerelaan dari Pemerintah Kota Bukittinggi untuk membantunya.
"Meski saya bukan asli orang Sumbar, saya dari Sumut, tapi saya lahir di sini, KTP saya Bukittinggi," ujarnya.
Sebelumya diberitakan, PT. KAI menertibkan enam warung tuak termasuk milik Kristo karena kedapatan menjual tuak.
Pihak PT KAI menyebut hal itu bertentangan dengan aturan dan kesepakatan pihaknya dengan pemilik enam warung.
PT KAI juga telah melayangkan tiga surat peringatan (SP) kepada pemilik warung namun tidak digubris. (*)