Kabupaten Sijunjung
Diskominfo Sijunjung Ciptakan Aplikasi Pelayanan Publik Gunakan SDM Sendiri, Tanpa Pihak Ketiga
Melalui sumber daya manusia (SDM) yang bertugas di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sijunjung, menciptakan aplika
Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG- Melalui sumber daya manusia (SDM) yang bertugas di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sijunjung, menciptakan aplikasi pelayanan yang sudah diverifikasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
"Kami di Diskominfo, memiliki tim sendiri untuk membangun program aplikasi u tuk menunjang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemkab Sijunjung," sebut Sekretaris Diskominfo Kabupaten Sijunjung, Puji Basuki saat ditemui TribunPadang.com, Senin (7/3/2022).
• Sayang Terulang, Inovasi Pemkab Sijunjung Mudahkan Masyarakat Tera Ulang Alat Ukur dan Timbangan

Baca juga: BSSN Assessment Aplikasi Si Sutan Mudo & E-SPPD dari Diskominfo, Permudah Urusan di Pemkab Sijunjung
Ia menjelaskan, hal tersebut merupakan kebijakan dari Kadiskominfo Sijunjung, Rizal Efendi, untuk membangun semuanya, tidak menggunakan pihak ketiga.
"Dengan perubahan kebijakan dari pusat tentu aplikasi yang sebelumnya telah selesai harus diperbaharui lagi, jika menggunakan pihak ketiga tentu harus memerlukan biaya tambahan," ungkapnya.
Ia menambahkan, dengan Diskominfo yang membangun sendiri aplikasi tersebut, jika ada perubahan bisa langsung dilakukan tanpa ada biaya tambahan.
"Bukannya menggunakan pihak ketiga tidak baik, tetapi dengan membangun sendiri, bisa menekan biaya untuk perubahan aplikasi tersebut," tutur Sekretaris Diskominfo Kabupaten Sijunjung itu.
Kata Puji, sudah ada sekitar 9 aplikasi yang dibangun oleh SDM dari Diskominfo Kabupaten Sijunjung, seperti dibidang perencanaan, monev, sistem informasi kepegawaian, dan ada juga aplikasi yang dibuat khusus bagi OPD lain.
Diketahui, pada 4 Maret 2022, dua aplikasi yang dibangun oleh Diskominfo Kabupaten Sijunjung, sudah diassessment dan diverivikasi BSSN yaitu Sistem Surat Pemerintahan Mudah dan Otomatis (Si Sutan Mudo) dan E-SPPD.
Aplikasi Si Sutan Mudo
Dilansir TribunPadang.com, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengassessment dua aplikasi milik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sijunjung, yaitu E-SPPD dan Sistem Informasi Pemerintahan Mudah dan Otomatis (Si Sutan Mudo).
Sekretaris Diskominfo, Puji Basuki menyebut inovasi tersebut bertujuan untuk menunjang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung.
"Untuk tahun ini, dua aplikasi kami telah di assessment oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), yaitu Si Sutan Mudo dan E-SPPD," ungkap Puji Basuki saat ditemui TribunPadang.com, Senin (7/3/2022).
Ia menambahkan, kedua aplikasi tersebut sudah diverifikasi pihak BSSN terkait keamanan siber aplikasi tersebut.
"Surat kelayakan aplikasi tersebut sudah dikeluarkan oleh BSSN pada 4 Maret 2022 lalu," ujarnya.
Ia menjelaskan, Si Sutan Mudo merupakan penandatanganan secara online persuratan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah dan akan merambah sampai ke layanan di Nagari.