Sidang Paripurna DPRD Sumbar Diskors hingga Senin, Supardi: Sidang Kali Ini Debatable

Penulis: Panji Rahmat
Editor: afrizal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana sidang paripurna DPRD sumbar, Jumat (4/3/2022)

Laporan Reporter TribunPadang.com, Rahmat Panji

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Sidang paripurna DPRD Sumatera Barat (Sumbar) yang membahas pembentukan dan penetapan keanggotaan komisi DPRD Sumbar masa tugas 2022-2024, Jumat (4/3/2022) diskors hingga Senin (7/3/2022).

Sidang yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB itu diskors setelah tidak menemukan kata sepakat hingga pukul 17.00 WIB.

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan bahwa sidang paripurna kali ini debatable dalam membahas PP Nomor 18 tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Persediaan.

Baca juga: 8 Provinsi Tercatat Kasus Harian Positif Covid-19 Telah Melandai, Termasuk Sumbar, dan DKI Jakarta

Baca juga: Naik Lagi, Kasus Covid-19 Sumbar Tembus 404 dalam Sehari, 212 Orang Dinyatakan Sembuh

"Dalam PP itu jelas dicantumkan pemerataan itu berdasarkan defenisinya jumlah anggota komisi," katanya sehabis sidang diskors.

Padahal dalam Tatib pasal 81 dibunyikan bahwasanya fraksi mengutus anggotanya secara proposional.

Sehingga muncul perbedaan interpretasi dalam pelaksanaannya.

"Bedanya disitu kalau di PP tidak fraksi tapi anggota secara keseluruhannya dibagi secara proposional (merata)," terangnya.

Hal tersebutlah yang menghadirkan diskusi panjang saat sidang paripurna sehingga tidak tuntas untuk hari ini Jumat (4/3/2022).

Supardi menambahkan bahwa sesungguhnya yang proposional menurut kacamata peserta sidang, jika di komisi 1 ada 1 orang maka di komisi seterusnya juga 1 orang.

Kalau masing-masing komisi sudah terisi 1 anggota maka selanjutnya akan diisi oleh anggota kedua dan bertambah seterusnya sesuai jumlah anggota fraksi.

"Namun tadi juga ditemukan bahwa fraksi-fraksi lain tidak proposional meletakkan anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD)," bebernya.

Ia mencontohkan seperti di komisi 1 dan 2 ada satu anggota, namun di komisi 3 ada 3 anggota dan komisi 5 juga ada 3 anggota, hal itu juga dinilai tidak proposional.

"Sehingga kami menghimbau masing-masing fraksi, kalau semua sepakat harus meletakan anggotanya secara proposional," bebernya.

Tujuannya menurut Supardi, agar bisa menunjang kinerja masing-masing komisi, sebab seluruh komisi itu penting jadi tidak bisa dibeda-bedakan.

Baginya komisi yang ada di DPRD Sumbar semuanya sangat strategis untuk menunjang pekerjaan di DPRD.

Supardi juga membeberkan adanya permintaan dari Ketua Fraksi Gerindra saat sidang untuk meletakan lebih banyak anggotanya di Komisi IV tidak terlepas untuk melakukan pengawasan.

Hal ini tidak terlepas dari apa yang terjadi pada tahun 2021, menurut Supardi pada tahun itu banyak catatan-catatan merah dari BPK RI terhadap pemerintah provinsi.

"Terutama masalah proyek ynag mangkrak bahkan ada ditemukan indikasi KKN yang di-handle satu orang untuk beberapa pekerjaan dan menyebabkan pekerjaan mangkrak," terangnya.

Catatan tersebut membuat fraksi Gerindra menempatkan seluruh anggotanya ke komisi 4, itu kata Supardi yang mendasari ketua fraksi Gerindra.

Supardi juga menjelaskan karena ada debatable ini maka sidang diskor dan dilanjutkan pada Senin (7/3/2022).

"Senin akan kami lanjutkan, kami minta masing-masing fraksi untuk mengubah kembali usulan-usulan yang sudah ada," bebernya.(*)

Berita Terkini