"Pelaku melakukan pencurian tersebut dengan cara pura-pura menjadi anggota pengecekan kotak amal dari yayasan dan membuka kotak infak tersebut dengan menggunakan kunci yang sudah patah," ujarnya.
Kedua Pelaku dengan sengaja melakukan pencurian tersebut karena pelaku ingin membeli narkotika jenis sabu.
"Namun, karena uang tidak ada maka kedua pelaku nekat untuk melakukan pencurian," katanya.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa tas sandang warna merah, satu set kunci, sehelai celana panjang Levis, satu kotak amal, dan uang Rp 10 ribu. (*)