Penemuan Bayi di Tanah Datar

FAKTA Penemuan Bayi di Tanah Datar, Ternyata Hasil Hubungan Terlarang dengan Pacar, 5 Tahun Penjara

Editor: Rizka Desri Yusfita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terduga pelaku pembuangan bayi di Tabek Patah, Kecamatan Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar, F (20) dan S (17) setelah diamankan polisi, Jumat (11/2/2022). Di pojok dipan puskesmas tampak, S (17) mendapat perawatan karena lemas sehabis melahirkan.

Ia melanjutkan, Eli yang kaget dengan penemuan bayi itu pun melaporkannya ke warga sekitar dan kemudian menghubungi pihak kepolisian.

"Anggota kita yang dapat kabar langsung menghubungi ke kantor (Polsek) dan kita hubungi pihak puskesmas untuk mengamankan bayi tersebut," terang Rachmad.

Bayi laki-laki yang ditemukan warga di Salimpaung, Kenagarian Tabek Patah, Kecamatan Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar, Kamis (10/2/2022). (Istimewa)

Bayi Lahir Dibantu Tenaga Medis

Penemuan bayi di Kenagarian Tabek Patah, Kecamatan Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menemui titik terang.

Kapolsek Salimpaung, AKP M Rachmad Zen mengatakan pihaknya menerjunkan tim untuk menyelidikinya.

Ia mengatakan, dari hasil penyelidikan ditemukan fakta bahwa bayi tersebut dilahirkan melalui tenaga medis, yaitu bidan.

"Karena kita menemukan adanya tanda lahiran oleh bidan di pusar anak ini. Jadi dia bukan melahirkan sendiri," jelas Rachmad.

Ia berharap, orang yang membuang bayi malang ini dapat menyerahkan diri ke polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Saat ini kita masih mencari, apa sebenarnya motif dia membuang bayi ini," kata Rachmad.

Terduga pelaku pembuangan bayi di Tabek Patah, Kecamatan Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar, F (20) dan S (17) setelah diamankan polisi, Jumat (11/2/2022). Di pojok dipan puskesmas tampak, S (17) mendapat perawatan karena lemas sehabis melahirkan. (TRIBUNPADANG.COM/M FUADI ZIKRI)

Pelaku Berhasil Ditangkap, Ternyata Pacaran

Polisi berhasil menangkap dua terduga pelaku pembuangan bayi di Kecamatan Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (12/2/2022).

Kasus ini berhasil terungkap dalam waktu kurang dari 24 jam semenjak penemuan bayi pada Kamis (10/2/2022).

Kapolsek Salimpaung, AKP M Rachmad Zen mengatakan, dua terduga pelaku pembuangan bayi tersebut merupakan dua orang remaja.

Mereka berinisial F (20), warga Riau dan S (17) yang tinggal tidak jauh dari lokasi penemuan bayi.

"Mereka ini hubungannya ternyata pacaran," ujar Rachmad kepada TribunPadang.com di Mapolsek Salimpaung, Jumat (11/2/2022).

Halaman
1234

Berita Terkini