Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rahmat Panji
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Ketua Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Kota Padang Prof Isril Berd mengatakan masyarakat butuh edukasi soal membuang sampah serta ancaman bahaya lingkungan.
Menurut pengamat lingkungan Universitas Andalas itu persoalan sampah di Pantai Padang itu bukan hal baru tapi sudah menjadi lumrah.
Ia juga menggaris bawahi bahwa sampah yang terdampar di Pantai Padang saat ini adalah sampah yang dibuang oleh masyarakat dari 23 Aliran sungai dan 6 daerah aliran sungai yang ada di Kota Padang.
Baca juga: Pengamat Lingkungan Prof Isril Berd: Sampah di Pantai Padang Merupakan Kiriman dari 23 Aliran Sungai
Baca juga: Sampah di Pantai Padang, Miko Kamal: Memang Krusial, dan Secara Umum Ada 3 Persoalan
"Masyarakat sampai sekarang masih melihat selokan, drainase dan sungai sebagai tempat pembuangan sampah sehingga bertumpuk lah sampah di Pantai Padang," jelasnya.
Baginya hal ini tidak luput dari mindset, karakter dan budaya masyarakat Kota Padang yang belum mengerti tentang ancaman lingkungan.
Padahal menurut guru besar Fakultas Teknologi Pertanian Unand itu Kota Padang sudah memiliki Peraturan Daerah serta Peraturan Wali Kota yang mengatur soal sampah.
Baca juga: Update Sampah Berserakan di Pantai Padang, Pj Sekda Arfian: Semua SKPD terkait Harus Terlibat
Baca juga: Bukan Pengunjung, Melainkan Sampah yang Ramaikan Kawasan Objek Wisata Pantai Muaro Lasak Kota Padang
"Kota Padang punya Perda no 21 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah, bahkan di Pasal 63 diatur bahwa jika ada yang membuang sampah tidak pada tempatnya akan dipidana kurungan paling lama 3 bulan dan denda paling banyak Rp 5 Juta," ucapnya.
Selain perda juga sudah ada peraturan Wali Kota Padang terkait persoalan sampah ini, namun jadi pertanyaan baginya kenapa masyarakat masih saja terus membuang sampah tidak pada tempatnya.
"Sehingga saya lihat ini memang masalah edukasi, namun siapa yang bertanggung jawab untuk memberikan edukasi ini pada masyarakat," menurutnya.
Baca juga: Masalah Tumpukan Sampah di Pantai Padang, DLH: Kewenangan Dinas Pariwisata
Baca juga: Sampah Berserakan di Kawasan Pantai Muaro Lasak Padang, Ketua RT: Kami Ibarat TPA, Tumpuan Sampah
Ia juga membeberkan bahwa jika persoalan sampah ini adalah mindset masyarakat, kenapa masyarakat saat berada di luar negeri seperti Singapura tidak berani membuang sampah.
Hal ini yang membuat Isril Berd lebih berfokus pada persoalan edukasi yang masih kurang didapat oleh masyarakat Kota Padang.
"Harusnya ada yang memberi edukasi penyuluhan baik tentang Perda dan Perwako yang sudah ada serta tentang ancaman lingkungan," katanya.
Baca juga: Pedagang Resah Sampah Berserakan di Sepanjang Pantai Padang, Pembeli Keluhkan Bau Busuk
Baca juga: Tumpukan Sampah di Pantai Padang Bertahun-tahun Tak Teratasi: Kami seperti Bukan Bermain di Pantai
Isril Berd mengaku bahwa penyuluhan dan edukasi itu jadi sangat penting saat ini bagi masyarakat Kota Padang.
Tugas terkait masalah edukasi ini seharusnya dilakukan oleh OPD terkait serta LSM dan Komunitas yang berkontribusi pada lingkungan.