- 26 Mei 2022 (Kamis): Kenaikan Isa Almasih
- 1 Juni 2022 (Rabu): Hari Lahir Pancasila
- 9 Juli 2022 (Sabtu): Hari Raya Idul Adha 1443 H
- 30 Juli (Sabtu): Tahun Baru Islam 1444 H
- 17 Agustus 2022 (Rabu): Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- 8 Oktober 2022 (Sabtu): Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember 2022 (Minggu): Hari Raya Natal
Cuti Bersama 2022
Sementara itu, terkait cuti bersama 2022 akan ditetapkan setelah melihat perkembangan pandemi Covid-19.
Demikian dikatakan Menko PMK, Muhadjir Effendy dikutip dari Kompas.com.
Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022 merupakan pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas.
Selain itu, hari libur nasional dan cuti bersama juga merupakan rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menyusun program kerja.
"Penetapan libur nasional dan cuti bersama juga berdasarkan hasil evaluasi selama dua tahun terakhir sejak pandemi Covid-19," ujar Muhadjir.
Sementara itu, aturan terkait libur dan cuti bersama pada sektor swasta akan diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Sementara Kementerian PANRB akan menyiapkan peraturan mengenai cuti bersama untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).