Daftar Hari Libur Nasional di Tahun 2022 dan Tanggal Cantik Rencanakan Momen Spesial

Editor: Mona Triana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Tahun 2022 - Inilah daftar hari libur nasional, cuti bersama, hari kejepit nasional (harpitnas), serta tanggal cantik dalam kalender 2022. Siapkan rencanamu mulai sekarang.

TRIBUNPADANG.COM - Jangan lewatkan pula daftar tanggal cantik bagi Anda yang ingin merencanakan momen spesial pada 2022.

Kalender 2021 akan segera berakhir dan berganti dengan kalender 2022.

Seiring dengan momen pergantian tahun, beberapa waktu lalu, pemerintah telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2022.

Baca juga: Update Ramalan Zodiak Asmara Selama Tahun 2022: Leo Harus Saling Kompromi dan Saling Mengalah

Kesepatan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

SKB tersebut ditandatangani oleh tiga menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).

Total ada 16 hari libur nasional dalam kalender 2022.

Dalam daftar tersebut, Mei 2022 menjadi bulan yang paling banyak 'tanggal merah libur nasional' yaitu sebanyak 5 hari.

Baca juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Usaha Rental Mobil Mainan Anak di Pantai Padang Mendapat Untung Besar

Berikut daftar hari libur nasional pada 2022 sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari kemenkopmk.go.id:

 
- 1 Januari 2022 (Sabtu): Tahun Baru 2022 Masehi

- 1 Februari 2022 (Selasa): Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili

- 28 Februari 2022 (Senin): Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW

- 3 Maret 2022 (Kamis): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944

- 15 April 2022 (Jumat): Wafat Isa Al Masih

- 1 Mei 2022 (Minggu): Hari Buruh Internasional

- 2 Mei 2022 (Senin): Hari Raya Idul Fitri 1443 H

- 3 Mei 2022 (Selasa): Hari Raya Idul Fitri 1443 H

- 16 Mei 2022 (Senin): Hari Raya Waisak 2566 BE

Halaman
1234

Berita Terkini