TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kepolisian melarang masyarakat melakukan arak-arakan dan pesta yang mengundang kerumunan saat pergantian Tahun Baru 2022.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, mengatakan hal itu untuk mengantisipasi tidak terjadinya lonjakan kasus Covid-19 setelah pergantian tahun.
"Masyarakat dilarang melakukan arak-arakan, pesta kembang api, mengundang artis atau penyanyi yang mengakibatkan kerumunan di kawasan Tepi Laut (Taplau) Padang," kata Kombes Pol Imran Amir, Selasa (28/12/2021).
Kombes Pol Imran Amir melarang semua kegiatan yang bisa mengundang kerumunan.
"Kami menghindari lonjakan kasus Covid-19 setelah tahun baru," kata Kombes Pol Imran Amir.
Kawasan yang Akan Ditutup dan Dibatasi Saat Pergantian Tahun Baru 2022 di Padang
Kawasan GOR H Agus Salim Padang akan dilakukan penutupan pada saat pergantian malam tahun baru di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (28/12/2021).
Penutupan itu akan dilakukan mulai pukul 14.00 WIB Jumat (31/12/2021) hingga pukul 06.00 WIB pada Sabtu (1/1/2022).
"Jadi akses di GOR akan kita tutup pada tanggal 31 Desember 2021 dari pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 06.00 WIB," kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir.
Selain itu, akses Jembatan Siti Nurbaya juga akan diberlakukan satu arah, yaitu dari Nipah menuju ke Bukit Gado-gado.
"Bagi masyarakat yang hendak menuju kawasan Bukit Gado-gado bisa lewat jalur dekat SMAN 6 Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang," kata Kombes Pol Imran Amir.
Kombes Pol Imran Amir juga mengatakan untuk jalur Siti Nurbaya menuju Bukit Gado-gado atau arah Pantai Air Manis akan dibuka sementara.
"Biasa juga lewat Siti Nurbaya dengan pembatasan, jika sudah ramai jalur itu akan kita tutup," ujar Kombes Pol Imran Amir.
Kombes Imran Amir berharap kepada masyarakat Kota Padang, bahwasanya ada rekayasa lalu lintas atau pengalihan jalan yang dilakukan oleh pihaknya.
"Ini bertujuan agar tidak ada terjadi kerumunan pada malam tahun baru," kata Kombes Pol Imran Amir.
Kombes Pol Imran Amir tidak ingin terjadi pelanggaran protokol kesehatan pada saat pergantian tahun baru yang bisa menyebabkan lonjakan kasus Covid-19.
Pada tanggal 31 Desember 2021 akan diberlakukan jalur satu arah di kawasan Taplau Padang.
"Ada beberapa tempat nanti yang akan kami sampaikan kepada warga Kota Padang," kata Kombes Pol Imran Amir.
Pihaknya telah mempersiapkan rekayasa lalu lintas ini, dimana untuk jalur masuk ke Taplau akan dibuka sebanyak titik masuknya.
"Tiga tempat masuk menuju Taplau yaitu di depan Masjid Al Hakim, Jalan Hang Tuah, dan Jalan Olo Ladang," kata Kombes Pol Imran Amir.
Tiga titik inilah yang menjadi lokasi masuk ke Taplau, sisa titik yang lain akan dilakukan penutupan.
"Hal itu supaya masyarakat yang masuk ke Taplau kita berikan syarat wajib sudah melaksanakan vaksin yang kedua," kata Kombes Pol Imran Amir.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)