Rapat koordinasi ini membahas kesiapan menghadapi pergantian malam tahun baru dan telah mengambil keputusan.
"Hasilnya, bahwasanya pada saat malam tahun baru pada tanggal 31 Desember 2021 yang akan datang akan melakukan pembatasan," ujarnya.
Tidak ada kalimat penyekatan, tapi pembatasan kegiatan ini seperti pengaturan arus lalu lintas yang menuju ke tempat wisata yang ada di Taplau.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan jajaran Ditlantas Polda Sumbar, bahwa akan dilakukan rekayasa lalu lintas terhadap jalur yang menuju kawasan Taplau maupun keluar dari Taplau," katanya.
Pelaksanaan kegiatan rekayasa atau pengalihan arus lalu lintas ini akan dilakukan pada pukul 14.00 WIB pada tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan pukul 06.00 WIB tanggal 1 Januari 2022.
Pada tanggal 31 Desember 2021 akan diberlakukan jalur satu arah di kawasan Taplau Padang.
"Ada beberapa tempat nanti yang akan kami sampaikan kepada warga Kota Padang," katanya.
Pihaknya telah mempersiapkan rekayasa lalu lintas ini, di mana untuk jalur masuk ke Taplau akan dibuka sebanyak titik masuknya.
"Tiga tempat masuk menuju Taplau yaitu di depan Masjid Al Hakim, Jalan Hang Tuah, dan Jala Olo Ladang," katanya.
Tiga titik inilah yang menjadi lokasi masuk ke Taplau, sisa titik yang lain akan dilakukan penutupan.
"Hal itu supaya masyarakat yang masuk ke Taplau kita berikan syarat wajib sudah melaksanakan vaksin yang kedua," katanya.(*)