"Selanjutnya, pada Rabu (8/9/2021) ketika korban hendak pulang dan dilihat sepeda motor miliknya tidak ada lagi," katanya.
Ia menjelaskan, korban sempat mencari sepeda motor miliknya di sekitar tempat kejadian perkara atau TKP.
Namun, upayanya tidak juga ditemukan sehingga membuatnya mengalami kerugian Rp 15 juta rupiah.
"Modus pelaku, disaat kunci sepeda motor korban hilang. Ternyata ditemukan oleh seseorang bernama Ucok," kata dia.
Ucok, kata dia, memberikan kunci sepeda motor korban kepada pelaku bernama RK (21).
"Namun, setelah menerima kunci kontak sepeda motor. Lantas terduga pelaku (RK) menjadi berniat mengambil sepeda motor milik korban hingga membawanya," katanya.
Setelah dibawa, sepeda motor korban disembunyikan di belakang rumahnya, kemudian yang bersangkutan melepas pelat atau Nomor Polisi/Nopol kendaraan tersebut.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)