Berita Agam Hari Ini

Seorang Oknum Petani di Agam Diduga Curi Suzuki Satria FU, Dibekuk Saat Tunggu Durian Jatuh di Kebun

Penulis: Rezi Azwar
Editor: Emil Mahmud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Diduga pelaku aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) jenis sepeda motor saat diamankan Polsek Tanjung Raya, Kamis (16/9/2021).

TRIBUNPADANG.COM, AGAM - Polsek Tanjung Raya Polres Agam membekuk seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) jenis sepeda motor, yang menjadi target operasi kepolisian sektor setempat.

Sebelumnya, terduga pelaku berinisial RK (21) sedang di kebun Buah Durian Jorong Ambacang, Nagari Koto Malintang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Terduga pelaku diamankan pada Kamis (16/9/2021) pekan lalu. Dan, sebelumnya, korban melapor ke Polsek Tanjung Raya pada Kamis (9/9/2021) yang lalu.

Adapun terduga pelakunya adalah seorang oknum petani warga Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Provinsi Sumbar.

Sedangkan, korban bernama Zulfatli (41) seorang petani yang beralamat di Jorong Koto Tuo Panyalaian, Kecamatan X Koto, Kabupaten Agam, Provinsi Sumbar.

Kapolsek Tanjung Raya, AKP Yudi Partanto, mengatakan terduga pelaku, diduga melancarkan aksi pencurian sepeda motor jenis Satria FU.

"Bahwa yang bersangkutan (pelaku) diduga telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan sepeda motor jenis Suzuki Satria FU warna biru BA 3796 NA," kata AKP Yudi Partanto, Rabu (22/9/2021).

Dikatakannya, pencurian ini terjadi sekitar pukul 08.00 WIB pada Rabu (8/9/2021) di Jorong Ambacang, Nagari Koto Melintang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Provinsi Sumbar.

"Kejadiannya di sebuah kebun. Dimana kejadian berawal Selasa (4/9/2021) sekitar pukul 17.00 WIB korban pergi ke kebun mencari durian dengan sepeda motor," katanya.

Selanjutnya, sepeda motornya diparkirkan dalam keadaan stang tidak terkunci di pinggir jalan dekat sebuah rumah milik warga.

Selanjutnya pelapor pergi ke kebun durian yang jaraknya sekitar 500 meter dari tempat kejadian.

Saat itu, pelaku juga ada di lokasi kebun untuk mencari durian bersama dengan korban.

"Korban dan pelaku serta dua orang rekan yan lain bersama-sama mencari durian," katanya.

Sesampai di pondok kebun, kata dia, korban kehilangan kunci kontak sepeda motor miliknya sehingga dilakukan pencarian.

Namun, kunci tersebut tidak ditemukan, sehingga tetap bertahan menunggu atau mencari durian yang jatuh dari pohonnya di kebun.

Baca juga: 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polres Bukittinggi, 12 Sepeda Motor jadi Barang Bukti

Diduga pelaku aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) jenis sepeda motor saat diamankan Polsek Tanjung Raya, Kamis (16/9/2021). (ISTIMEWA/DOK.POLSEK TANJUNG RAYA)

Baca juga: Tim Klewang Polresta Padang Buru DPO, Amankan Residivis Pencuri dan Penadah Hasil Curanmor

"Selanjutnya, pada Rabu (8/9/2021) ketika korban hendak pulang dan dilihat sepeda motor miliknya tidak ada lagi," katanya.

Ia menjelaskan, korban sempat mencari sepeda motor miliknya di sekitar tempat kejadian perkara atau TKP.

Namun, upayanya tidak juga ditemukan sehingga membuatnya mengalami kerugian Rp 15 juta rupiah.

"Modus pelaku, disaat kunci sepeda motor korban hilang. Ternyata ditemukan oleh seseorang bernama Ucok," kata dia.

Ucok, kata dia, memberikan kunci sepeda motor korban kepada pelaku bernama RK (21).

"Namun, setelah menerima kunci kontak sepeda motor. Lantas terduga pelaku (RK) menjadi berniat mengambil sepeda motor milik korban hingga membawanya," katanya.

Setelah dibawa, sepeda motor korban disembunyikan di belakang rumahnya, kemudian yang bersangkutan melepas pelat atau Nomor Polisi/Nopol kendaraan tersebut.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)
 
 
 

 
 
 

Berita Terkini