Penanganan Covid

Ketahui Aturan Lengkap, Hendak Masuk Mal dan Bioskop di Daerah PPKM Level 3 dan 2

Editor: Emil Mahmud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Bioskop Transmart Kota Padang

TRIBUNPADANG.COM - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali kembali diperpanjang.

PPKM Jawa-Bali diperpanjang selama dua pekan hingga 4 Oktober 2021 mendatang.

Namun, pemerintah akan tetap melakukan evaluasi PPKM setiap minggunya.

"Perubahan PPKM level diberlakukan selama dua minggu untuk Jawa-Bali," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, dalam keterangan pers virtual, Senin (20/9/2021).

"Tapi, evaluasi dilakukan setiap minggunya untuk evaluasi perubahan-perubahan yang terjadi begitu cepat," lanjutnya.

Dalam keterangannya, Luhut mengatakan, pemerintah melakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/mal bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orang tua.

Selain itu, bioskop akan dibuka pada kabupaten/kota level 3 dan 2 dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Lantas, seperti apa aturan lengkap terkait pembukaan mal dan bioskop?

Ilustrasi: Bioskop Raya Padang CGV (Dokumentasi/TribunPadang.com)

Berikut aturan soal mall dan bioskop seperti yang Tribunnews.com rangkum dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 43 Tahun 2021:

PPKM Level 3

- Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan dibuka dengan ketentuan:

1. Kapasitas maksimal 50 persen dan jam operasional sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat;

Kemudian, dilakukan penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Perdagangan.

2. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan terkait;

3. Penduduk dengan usia dibawah 12 tahun dilarang memasuki pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan, kecuali di Provinsi DKI Jakarta, Kota Bandung, Kota Yogyakarta, dan Kota Surabaya, dengan syarat didampingi orang tua;

Halaman
123

Berita Terkini