Hal tersebut disampaikan Luhut dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (20/9/2021).
"Presiden dalam Ratas (rapat terbatas) tadi pagi mengingatkan kami semua, mengingatkan kita semua agar kita tetap waspada dan hati-hati," kata Luhut.
Pasalnya kata dia, banyak negara saat ini yang mengalami lonjakan kasus Covid-19.
Sementara itu disatu sisi, risiko penularan Covid-19 di Indonesia masih tinggi dan dapat terjadi kapan saja.
Karenanya untuk mengantisipasi gelombang baru Pandemi Covid-19 akibat dari munculnya varian baru yakni Mu dan Lambda, maka pemerintah melakukan pengetatan di pintu masuk Indoensia.
"Salah satu risiko berasal dari luar negeri, terutama melihat kasus tingginya Covid di negara-negara tetangga. Kita tidak juga ingin kecolongan meluasnya varian baru Seperti Mu dan Lamda, masuk Indonesia," katanya.
Selain memperketat proses karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri, pemerintah juga akan membatasi pintu masuk ke Indonesia.
Khusus untuk pintu masuk udara hanya dibuka di Jakarta dan Manado. Sementara untuk jalur laut hanya di Batam dan Tanjungpinang (Kepri).
Untuk jalur darat hanya dibuka di Aru (Maluku), Entikong (Kalimantan Barat), Nunukan (Kalimantan Utara), dan Motaain (NTT).
"Ini kita belajar dari peristiwa yang lalu di mana Kita juga melakukan mungkin kesalahan. Kita tidak ingin mengulangi kesalahan itu lagi," katanya.
Baca juga: Delapan Orang Anak Jalanan Asal Kota Pekanbaru Diamankan Satpol PP Pariaman
Tak ada Kabupaten/ Kota berstatus Level 4
Saat ini tidak ada lagi kabupaten atau kota di Jawa Bali yang berada pada level 4 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Dari berbagai perbaikan tersebut saya sampaikan bahwa saat ini tidak ada lagi kabupaten kota yang berada di level 4 di Jawa-Bali," kata Luhut.
Pada pekan lalu, terdapat tiga kabupaten/kota di Jawa-Bali yang masih menerapkan PPKM level 4 yakni Kabupaten Cirebon, Kabupaten Purwakarta (Jawa Barat) dan Kabupaten Brebes (Jawa Tengah).
Dengan adanya perbaikan kondisi Pandemi selama sepekan terkahir ketiga wilayah tersebut turun level.
Baca juga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 4 Oktober, Ini Daftar Daerah Berstatus Level 4