Reaksi Mahyeldi Ditanyai Rencana DPRD Sumbar Ajukan Hak Angket: Masing-masing, Kita Punya Hak

Penulis: Rizka Desri Yusfita
Editor: Emil Mahmud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Sumbar Mahyeldi saat ditemui wartawan, Selasa (14/9/2021).

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi menanggapi terkait rencana hak angket oleh DPRD soal surat permintaan sumbangan yang dibubuhi tanda tangan dirinya selaku kepala daerah Provinsi Sumbar.

Sebelumnya, Fraksi Demokrat, Gerindra, PDIP-PKB, dan Partai Nasdem menyatakan akan menggulirkan hak mereka untuk mengajukan penggunaan hak angket kepada Gubernur Sumbar.

Lebih lanjut, Gubernur Mahyeldi mengaku siap menghadapi DPRD soal wacana hak angket mengenai surat permintaan sumbangan tersebut.

Baca juga: Ketua DPRD Sumbar: Tak Puas dengan Jawaban Gubernur, Interpelasi Bisa Mengarah ke Hak Angket

Gubernur Sumbar Mahyeldi saat ditemui wartawan, Selasa (14/9/2021). (TRIBUNPADANG.Com /RIZKA DESRI YUSFITA)

"Kita ikuti saja, kan itu aturan, semua kita ikut aturan," kata Mahyeldi saat diwawancara wartawan, Selasa (14/9/2021).

Hak angket merupakan hak konstitusional DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan yang ditempuh pemerintah daerah selama ini apakah sudah sesuai atau belum.

Gubernur Mahyeldi menghargai keputusan DPRD untuk menggunakan haknya tersebut.

"Ya, kan memang masing-masing kita punya hak," ujar Mahyeldi.

Seperti diketahui, para pengusul hak angket ini terdiri atas 3 fraksi dan 1 partai yakni 10 orang dari Fraksi Demokrat, 14 orang dari Fraksi Gerindra, 6 orang dari Fraksi PDIP-PKB, dan 3 orang dari Partai NasDem. 

Anggota Fraksi Demokrat HM Nurnas menyatakan akan terus melakukan konsolidasi internal agar hak angket ini dapat bergulir. 

"Kami merespon dan bereaksi untuk menggunakan hak angket agar persoalan ini terang benderang," ucap HM Nurnas.

Baca juga: Reaksi Wagub Audy soal Pengajuan Usulan Hak Angket DPRD Sumbar: Kita Ikuti Saja

Baca juga: 33 Anggota DPRD Sumbar Usulkan Hak Angket Gubernur, Terkait Surat Minta Sumbangan

Dewan Usulkan Hak Angket

Dilansir TribunPadang.com, sebanyak 33 anggota DPRD Sumbar mengusulkan untuk mengajukan hak angket kepada Gubernur Sumbar.

Hal tersebut terkait ada kebijakan yang dianggap meresahkan masyarakat, yakni surat minta sumbangan bertanda tangan Gubernur Sumbar Mahyeldi.

Usulan untuk pengajuan hak angket itu diserahkan anggota fraksi Demokrat HM Nurnas kepada Ketua DPRD Sumbar Supardi dalam sidang Paripurna DPRD, Selasa (14/9/2021).

Baca juga: Soal Surat Gubernur Minta Sumbangan, Anggota DPRD Sumbar Evi Yandri Sempat Ingatkan Mahyeldi

"Kami anggota DPRD Sumbar yang terdiri atas Fraksi Demokrat, Gerindra, PDIP-PKB, dan Partai Nasdem ingin menyampaikan kepada pimpinan mengajukan usulan hak angket, dokumen sudah lengkap sesuai aturan, agar diagendakan di Bamus," kata HM Nurnas.

Halaman
12

Berita Terkini