Nadiem Makarim mengingatkan agar kepala sekolah dan pimpinan perguruan tinggi dapat memutakhirkan data nomor ponsel peserta didik dan pendidik pada sistem data pokok pendidikan (Dapodik) dan pangkalan data pendidikan tinggi (PD Dikti).
Selain itu, tidak lupa mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) pada portal http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk PAUD, pendidikan dasar dan menengah, atau http://kuotadikti.kemdikbud.go.id untuk jenjang pendidikan tinggi.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Berita lain terkait kuota internet gratis
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuota Internet Gratis Cair, Simak Besaran Bantuan untuk Siswa PAUD hingga Mahasiswa