Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Seorang pria di Kuranji, Padang, Sumatera Barat diamankan polisi berdasarkan hasil pelacakan ponsel yang dicuri.
Pria inisial ZM alias Irus (32) yang beralamat di Kandang Gabuo, Kelurahan Kuranji, diamankan tim Klewang Satreskrim Polresta Padang Kamis (26/8/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan ZM diamankan berawal dari laporan oleh Dhea Ananda terkait adanya tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Baca juga: Viral Aksi Pencurian HP di Media Sosial, Polres Payakumbuh Akhirnya Ringkus Pelaku
Aksi pencurian terjadi Jumat (13/8/2021) di dalam sebuah rumah yang beralamat di Perumahan Griya Asri Blok D Kuranji.
Kala itu korban meletakkan dompet berisi kalung emas 24 karat seberat 2,5 gram dengan cara digantung di dalam kamar.
Korban juga meletakkan HP merek Realme C11 warna hijau mint di samping kepala ketika akan tidur.
Emas dan HP itu diletakkan saat akan tidur sekitar pukul 01.00 WIB.
Namun, saat bangun dari tidur barang-barang tersebut sudah tidak ada lagi.
Baca juga: Seorang Pelaku Curanmor di Kota Padang Diringkus, Motor Curian Terjaring saat Razia Balapan Liar
Korban baru menyadari ponselnya hilang ketika hendak mengisi paket ineternet.
Saat akan mengambil, HP milik korban sudah tidak ada lagi.
"Tentu korban bertanya kepada orang tuanya, tapi juga tidak ditemukan. Akhirnya korban curiga kalau ada orang masuk ke dalam rumahnya," katanya.
Kata dia, kecurigaan itu semakin kuat karena dompet yang berisikan kalung emas juga ikut hilang.
"Kita berhasil mengamankan pelaku dengan melakukan pelacakan terhadap HP milik korban. Akhirnya pelaku diamankan di Kuranji," ujar Kompol Rico Fernanda, Sabtu (28/8/2021).
Dikatakannya, pelaku tidak melakukan perlawanan saat diamankan.
Dari tangan pelaku juga disita barang bukti 1 unit HP merek Realme C11 warna hijau mint.(*)