"Saya buka usaha bengkel," katanya.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, mengatakan pelaku saat ini sudah diamankan di Polresta Padang.
"Kami Polresta Padang telah mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak tirinya," kata Kompol Rico Fernanda.
Baca juga: Bocah Pessel Jatuh dari Pohon Demi Belajar Daring, Kini Tertahan di Rumah Sakit karena Tak Ada Uang
Ia mengatakan, terungkapnya kejadian ini dari istri pelaku yang melihat luka memar di dekat mata anaknya.
"Selanjutnya ibu korban menanyakan kenapa ada bengkak di bagian mata anaknya," ujarnya.
Setelah bertanya, akhirnya istri pelaku mengetahui yang membuat mata anaknya luka memar adalah suaminya atau ayah tiri dari korban.
"Anaknya mengatakan kalau ia dipukul oleh ayah tirinya. Hal itu dikarenakan ayah tirinya meminta hubungan badan dengan korban," katanya.
Namun, karena korban tidak mau akhirnya dipukul oleh ayah tiri sendiri. (*)