Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Seorang remaja dikejar pakai celurit dan kendaraannya dibawa kabur saat pulang sekolah di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Peristiwa tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) tersebut terjadi pada Jumat (4/6/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan kalau peristiwa itu terjadi di Jalan Kampung Nias V, Kelurahan Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Provinsi Sumbar.
"Kejadian berawal ketika korban pulang dari sekolah bersama temannya menggunakan 1 unit sepeda motor merek Yamaha Mio warna hitam," kata Kompol Rico Fernanda, Senin (7/6/2021).
Baca juga: BKSDA Sebut Makhluk Misterius yang Dlihat Warga Berjalan seperti Manusia di Agam Beruang Madu
Baca juga: UPDATE Massa Datangi Kantor Gubernur Sumbar, Mahyeldi: Jangan Hanya untuk Jual Barang dari Luar
Kompol Rico Fernanda menyebutkan, saat korban melewati jalan di dekat Masjid Nurul Iman dan berpapasan dengan pelaku.
Kata dia, pelaku juga mengendarai sepeda motor lebih kurang sebanyak 5 kendaraan.
"Korban ini melihat pelaku berbalik arah dan mengejar korban sambil mengacungkan sebuah celurit," kata Kompol Rico Fernanda.
Kompol Rico Fernanda menyebutkan, senjata tajam berbentuk celurit tersebut memiliki panjang sekitar 30 cm.
"Melihat kejadian tersebut korban mencoba lari menyelamatkan diri bersama temannya dengan mengendarai sepeda motor," ujar Kompol Rico Fernanda.
Saat pelaku sudah mendekat, kata dia, korban tidak dapat mengendalikan kendaraannya sehingga menabrak pohon yang ada di pinggir jalan.
"Korban masih bisa berdiri dan langsung lari menyelamatkan diri dan meninggalkan sepeda motornya beserta dengan kuncinya," kata Kompol Rico Fernanda.
Selanjutnya Pelaku langsung mengambil dan membawa kabur sepeda motor milik korban.
Setelah itu, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polisi dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/285/VI/2021/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar, tanggal 6 Juni 2021.
"Pelaku satu orang berinisial BS (24) berhasil kita amankan pada Miinggu (6/6/2021 sekitar pukul 16.30 WIB," kata Kompol Rico Fernanda.
Baca juga: Hotel OYO di Padang: Menginap di Wisma Yani Syariah Mulai Rp 170 Ribu Semalam