Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang membuka penerimaan peserta didik baru (PPDB) melalui jalur inklusif.
Sekretaris Disdikbud Kota Padang Danti Arvan mengatakan PPDB jalur inklusif dibuka untuk penerimaan tingkat SD dan SMP.
Ditambahkannya, jalur ini dibuka untuk mengakomodir dan memberikan hak kesempatan yang sama terhadap siswa yang berkebutuhan khusus.
Baca juga: Disdikbud Kota Padang Buka PPDB SMP Jalur Tahfiz Alquran, Danti Arvan: Minimal Hafalan 3 Juz
Baca juga: PPDB Online Padang Tingkat SMP di Laman http://PSB.diknaspadang.id, Tahap I Jalur Zonasi & Afirmasi
Agar siswa kebutuhan khusus bisa memasuki jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
"Peserta didik jalur inklusif harus mengikuti assemen terlebih dahulu," kata Danti Arvan.
Jadwal pendaftaran assesmen dimulai 17 sampai 18 Mei 2021.
Selanjutnya, pengambilan surat pengantar
- Tingkat SD, jadwalnya dari 31 Mei - 17 Juni di UPTD LDPI Disdik Padang
- Tingkat SMP, jadwalnya dari 31 Mei - 17 Mei di UPTD Disdik Padang
Jika dinyatakan lulus, selanjutnya melakukan pendaftaran ulang ke sekolah yang bersangkutan.
-SD dari 31 Mei - 8 Juni 2021
-SMP dari 31 Mei - 18 Juni 2021 di sekolah yang bersangkutan.
Sementara itu, persyaratan pendaftarannya dengan membawa fotocopy rapor
Lalu, membawa dokumen asesmen (hasil penilaian) yang dikeluarkan oleh tenaga ahli pendidikan khusus yang telah diverifikasi oleh pejabat berwenang dan di SK-an oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
"Bagi peserta didik yang diterima melalui jalur inklusir tidak diperkenankan lagi mengikuti PPDB jalur online," tambahnya. (*)