PPDB Sumbar 2021

PPDB Online Sumbar Dibuka 21 Juni 2021, Orangtua dan Siswa Diminta Terlibat Aktif Mendaftar

Penulis: Rizka Desri Yusfita
Editor: afrizal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PPDB Online SMA/SMK Sumbar 2021. PPDB Online Sumbar Dibuka 21 Juni 2021, Orangtua dan Siswa Diminta Terlibat Aktif Mendaftar

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online SMA dan SMK Negeri Sumbar rencananya akan dibuka pada 21 Juni 2021.

Ketua Pelaksana PPDB SMA/SMK Sumbar tahun 2021 Suindra menuturkan, persiapan PPDB online sudah mencapai 90 persen.

"Pergub sudah ditandatangani. Kita buat petunjuk pelaksanaannya, penetapan zona dan daya tampung juga sudah. Kemudian uji coba sudah hampir dua kali," jelas Suindra, Jumat (21/5/2021).

Baca juga: Uji Coba Tahap Kedua PPDB Online SMA/SMK Sumbar Digelar 3-6 Juni 2021, Klik ppdb.sumbarprov.go.id

Baca juga: Hari Pertama Uji Coba PPDB Online SMA SMK Sumbar, Evaluasi Disdik: Proses Agak Lambat

Ketika mendaftar, sebut Suindra, Calon Peserta Didik (CPD) terlebih dulu mengakses situs publik PPDB dengan alamat website http://ppdb.sumbarprov.go.id/.

Setelah itu calon peserta didik diminta memasukkan password lalu mengisi biodata. 

Jika jalur zonasi, siswa diminta menginput jarak rumah peserta didik dengan sekolah sesuai kelurahan masing-masing. 

Kalau jalur prestasi, siswa memasukkan nilai rapor pada 5 semester akhir.

Sementara, jalur afirmasi diperuntukkan bagi siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu.

"Kalau punya kartu peserta Program Keluarga Harapan (PKH), diinput kartu PKH. Kalau punya prestasi, nilai rapor 5 semester," jelas Suindra.

Terkait jadwal, kata Suindra, masih dirapatkan, rencana 21 Juni 2021 dan itu masih menunggu persetujuan.

Suindra mengatakan sesuai edaran Gubernur, bupati wali kota diminta memfasilitasi PPDB Sumbar.

Kemudian, kepala dinas kabupaten kota se Sumbar diminta menugaskan kepala sekolah ikut mensosialiasikan PPDB Sumbar kepada siswa kelas IX.

Suindra menegaskan kembali orangtua harus mendampingi anaknya.

Dia tak ingin ada anak-anak yang tidak bisa melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi. 

Halaman
12

Berita Terkini