RSUP M Djamil Padang Butuh Ventilator, Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Pascalebaran

Penulis: Rizka Desri Yusfita
Editor: Saridal Maijar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RSUP M Djamil Padang

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr M Djamil Padang mengantisipasi lonjakan kasus covid-19 pascalebaran.

Ada sejumlah langkah antisipasi yakni menyiapkan alat bantu pernapasan atau ventilator untuk penanganan pasien covid-19.

Direktur Umum SDM dan Pendidikan RSUP M Djamil Padang, Dovy Djanas mengatakan, dari data yang ada, jumlah ventilator di RS itu masih kurang.

Baca juga: Objek Wisata di Kota Pariaman Tutup, Penjualan Tiket Kereta Api Tetap Stabil

"Jadi kita punya 14 ventilator yang multi purpose, itu memang untuk kondisi berat, tapi sekarang sudah terpakai 13, sisanya tinggal satu."

"Takutnya terjadi lonjakan kasus, kita harus mempersiapkan ventilator tambahan. Itu antisipasi kita," terang Dovy Djanas.

Dovy Djanas menambahkan, memang saat ini untuk ventilator invasif dan non invasif jumlahnya cukup.

Baca juga: Banjir Melanda Rahul Tapan Pesisir Selatan, Sejumlah Rumah Warga Terendam

Akan tetapi, pihaknya membutuhkan ventilator jenis multi purpose.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Wakil Gubernur Sumbar. Alhamdulillah, ada dua ventilator yang dapat dipinjam dari Semen Padang Hospital (SPH)."

"Mudah-mudahan ini jadi persiapan kita untuk lonjakan kasus," harap Dovy Djanas.

Dia menambahkan, meski sudah ada pinjaman ventilator, pihaknya masih butuh sekitar 5 sampai 10 ventilator lagi.

Baca juga: Museum Adityawarman di Padang Tutup hingga Senin 17 Mei, Banyak Pengunjung Putar Balik

Sementara, kata dia, pihaknya sudah mengajukan ke Kementerian Kesehatan dan BNPB.

Dia berharap hal itu segera bisa difasilitasi.

"Kita sekarang sedang menambah layanan di lantai tiga, mudah-mudahan kalau sudah selesai ruangnya bisa ditambah lagi alat-alatnya termasuk ventilator multi purpose. Kita akan terus berkoordinasi dengan Pemda," ujar Dovy Djanas. (*)

Berita Terkini