Polda Sumbar Ungkap 45 Kasus dan 43 Tersangka, Selama Operasi Jaran Mulai 1 hingga 14 Maret 2021

Polda Sumbar mengungkap sebanyak 45 kasus dan 43 tersangka selama pelaksanaan operasi kejahatan kendaraan (Jaran).

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polda Sumbar mengungkap sebanyak 45 kasus dan 43 tersangka selama pelaksanaan operasi kejahatan kendaraan (Jaran).

Hal itu dikatakan oleh Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Selasa (13/4/2021).

Kata dia, pelaksanaan Operasi Jaran dilaksanakan oleh jajaran Polda Sumbar serta Polres dan Polsek sejajaran wilayah hukum Polda Sumbar.

"Operasi Jaran dilaksanakan mulai tanggal 1 Maret sampai dengan 14 Maret 2020 lalu," kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

Kata dia, selama Operasi Jaran mengungkap 45 kasus, 43 tersangka, 60 barang bukti kendaraan sepeda motor, dan 1 kendaraan roda empat.

Kata dia, Polresta Padang menjadi mengungkap kasus paling banyak, yaitu 12 kasus, 14 tersangka, dengan barang bukti 22 sepeda motor dan 1 mobil.

Selanjutnya, Polres Dharmasraya ungkap 9 kasus dan 4 tersangka. Selain itu, Polres 50 Kota ungkap 4 kasus dan 3 tersangka.

"Polres Pessel ungkap 4 kasus dengan 4 tersangka, dan Polres Pasaman Barat uangkap 3 kasus dan 3 tersangka, dan Polres Solok Kota ungkap 2 kasus dan 2 tersangka," katanya.

Polres yang mengungkap 1 kasus dan 1 tersangka terdiri dari Polres Pariaman, Polres Padang Pariaman, Polres Solok Kota, dan Polres Tanah Datar.

"Untuk Polres Padang Panjang ungkap 1 kasus dengan 3 tersangka, dan Polres Sijunjung ungkap 1 kasus dengan 2 terdangka," katanya.

Polres yang tidak ada mengungkap kasus Jaran terdiri dari Polres Solok Selatan, Pores Mentawai, Polres Bukittinggi, Polres Payakumbuh, Polres Solok, Polres Pasaman, dan Polres Agam.

Baca juga: 23 ASN di Polda Sumbar Naik Pangkat, Upacara Dipimpin Kapolda Irjen Pol Toni Harmanto

Terkait Pengamanan Ramadhan

Dilansir TribunPadang.com, menjelang memasuki bulan suci Ramadhan 1442 H, Polda Sumbar mengimbau masyarakat untuk tidak membuat kerumunan seperti menggelar beramai-ramai balimau, Jumat

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan masyarakat diharapkan mandi dan bersih-bersih di rumah masing-masing sebelum memasuki bulan suci Ramadhan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved