Penanganan Covid

UPDATE Corona Indonesia 19 Maret 2021: Total 1.450.132 Positif dan 1.278.965 Sembuh

Editor: Emil Mahmud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Pasien Covid-19 di Indonesia

TRIBUNPADANG.COM - Update kasus positif virus Corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat pada Jumat (19/3/2021).

Kasus positif virus Corona tercatat ada penambahan sebanyak 6.279 kasus.

Sehingga saat ini total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 1.450.132 kasus dari sebelumnya sebanyak 1.443.853 kasus.

Hal itu tercatat dalam website resmi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, covid19.go.id, pada Jumat sore pukul 17.07 WIB.

Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 Padang, 15.081 Positif, 14.404 Sembuh dan 292 Meninggal

Baca juga: UPDATE Corona Indonesia Senin 15 Maret 2021: Pasien Positif Tambah 5.589 dan Sembuh 6.830

Kabar baiknya, sebanyak 6.007 pasien Covid-19 dinyatakan sembuh.

Jumlah pasien sembuh diketahui bertambah menjadi 1.278.965 dari sebelumnya sebanyak 1.272.958 pasien.

Sementara pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah sebanyak 197 pasien.

Sehingga total pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 menjadi 39.339 dari sebelumnya 39.142.

Penambahan kasus positif Covid-19 itu tersebar di seluruh wilayah provinsi di Indonesia.

Sudah Terima Vaksin 2 Dosis, Berhenti Pamer Sertifikat Vaksinasi Covid-19 di Medsos

Ilustrasi Sertifikat Vaksin Covid-19 (SRIPO/SRIPO/SYAHRUL)

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, setelah dua minggu menerima suntikan vaksin Covid-19 dosis pertama maka sasaran akan kembali menerima suntikan vaksin tahap kedua.

Sama seperti pada penyuntikan pertama, sertifikat vaksinasi juga akan diterima kembali.

Tapi berhenti menggunggahnya ke media sosial, karena akan jadi bumerang ke diri sendiri.

Menteri Komunikasi dan Informatika Jhony G. Plate, mengimbau masyarakat yang sudah mendapatkan sertifikat bukti untuk tidak membagikan sertifikat tersebut ke media sosial.

Baca juga: Apresiasi Atlet Kota Padang di Virtual SOIna Indonesia, Sabet 8 Emas, 5 Perak dan 2 Perunggu

Sebab, di dalam kartu tersebut menyimpan data pribadi sehingga tindakan ini dapat membahayakan diri sendiri.

Halaman
12

Berita Terkini