Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Polisi menetapkan 2 orang sebagai tersangka dalam perkara penganiayaan terhadap 2 orang di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
Sebelumnya, sebanyak 4 orang diamankan dan diperiksa di Polsek 2X11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman.
Pelaku diamankan dalam dugaan main hakim sendiri sehingga membuat satu orang korban meninggal dunia.
Baca juga: KRONOLOGI 2 Pria Diamuk Massa karena Dituduh Maling di Padang Pariaman, Berawal Teriakan Provokator
Penganiayaan tersebut terjadi karena adanya warga yang berteriak "maling" kepada kedua korban bernama Riki Ari Nofrizal (38) warga Kabupaten Agam, dan Muhammad Syahri (33) Kabupaten Solok.
Akibatnya, warga melakukan pemukulan terhadap kedua korban hingga mengalami luka cukup serius dan dilarikan ke rumah sakit.
Peristiwa tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek 2X11 Enam Lingkung dan pelaku terduga melakukan penganiayaan telah diamankan.
Kapolsek 2X11 Enam Lingkung, Nasirwan mengatakan, korban bernama Riki Ari Nofrizal (38) meninggal dunia setelah dirujuk dari RSUD Parit Malintang ke RSUP M Djamil Padang.
Baca juga: Diteriaki Maling, 2 Pria Diamuk Massa di Padang Pariaman, 1 Meninggal Dunia
"Kita telah menetapkan 2 orang sebagai tersangka, yaitu berinisial JE (27) dan MR (18)" kata Nasirwan, Selasa (16/3/2021).
Dikatakannya, kedua pelaku dalam keterlibatannya ikut melakukan penganiayaan secara bersama-sama.
"Ya, keduanya ikut melakukan penganiayaan secara bersama-sama dengan cara menendang dan ada yang pakai sendal," ujarnya.
Kata dia, sedangkan 2 orang lainnya yang diamankan akan dilakukan gelar perkara karena masuk anak di bawah umur.
Baca juga: Maling Motor di Padang Coba Kabur Saat Disergap Polisi, Terima Timah Panas Saat Kabur Kedua KaliĀ
Kronologi Kejadian
Dua pria dikeroyok massa karena dituduh maling di Korong Titian Panjang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2X11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman.
Satu korban meninggal dunia. Sementara satu lagi mengalami luka serius.
Kapolsek 2X11 Enam Lingkung, AKP Nasirwan mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (15/3/2021) sekitar pukul 01.30 WIB.
Baca juga: Dinilai Melakukan Pelanggaran karena Tayangkan Lamaran Atta dan Aurel, RCTI Buka Suara
Dijelaskannya, korban bernama Riki Ari Nofrizal (38) warga Kabupaten Agam, dan Muhammad Syahri (33) Kabupaten Solok.
"Korban meninggal dunia bernama Riki Ari Nofrizal dan satu lagi dirawat di rumah sakit," kata Nasirwan, Senin siang.
Hasil keterangan korban yang selamat bernama Muhammad Syahri, diketahui kalau yang mengendarai mobil adalah Riki Ari Nofrizal.
"Saat kejadian, korban yang selamat ini duduk tepat di samping temannya di dalam mobil."
"Korban selamat mengatakan kalau dirinya tidak mengetahui pasti lokasi mereka menyenggol mobil orang lain," katanya.
Baca juga: Faktor-faktor Apa yang Menyebabkan Persediaan Air Bersih Berkurang, Jawaban Tema 8 Kelas 5 Hal 106
Selanjutnya, masyarakat yang melihat korban menyenggol kendaraan lain sehingga diteriaki maling.
"Provokator awal yang meneriaki maling itu belum dapat sampai saat ini. Selanjutnya korban dikejar terus menggunakan sepeda motor," ujarnya.
Sesampai di dekat Pasar Kayu Tanam, kendaraan korban mengalami insiden sehingga mengalami kerusakan.
Karena mobil korban rusak, dan masih ada warga yang mengejar sambil meneriaki maling, sehingga korban melarikan diri.
"Sesampai di lokasi kejadian korban masih diteriaki maling. Akibatnya sampai keluar masyarakat sekitar hingga digebuki," ujarnya.
Baca juga: UPDATE Corona Indonesia Senin 15 Maret 2021: Pasien Positif Tambah 5.589 dan Sembuh 6.830
Ia menjelaskan, korban mengalami penganiayaan yang membuat korban luka-luka.
Selanjutnya ada masyarakat melaporkan ke Bhabinkamtibmas bahwasanya ada korban penganiayaan.
"Selanjutnya kami datang ke lokasi kejadian, ternyata memang benar adanya masyarakat masyarakat ramai," ujarnya.
Pihaknya memisahkan masyarakat agar dapat membawa korban ke RSUD Parit Malintang untuk mendapatkan perawatan medis.
"Lukanya yang parah di bagian wajah, ya rata-rata di bagian kepala keduanya. Yang meninggal itu darahnya terus mengalir di kepalanya," ujarnya.
Baca juga: Kapan Zakat Fitrah Sebaiknya Ditunaikan dan Siapa Saja yang Wajib Menunaikan Zakat Fitrah?
Ia menyebutkan, atas nama Riki Ari Nofrizal diminta keluarga dirujuk ke RSUP M Djamil Padang.
"Namun, tidak beberapa lama sampai ke Padang korban meninggal dunia. Saat ini korban sudah dibawa ke rumah duka untuk dikebumikan," ujarnya.
Polisi Pastikan Kedua Korban Bukan Pencuri
Polisi memastikan, kedua pria yang diamuk massa tersebut bukanlah pelaku pencurian.
Kapolsek 2X11 Enam Lingkung, AKP Nasirwan mengatakan, atas penganiayaan ini, polisi telah mengamankan 4 orang.
Baca juga: Maret Ini Hendri Septa Dilantik jadi Wali Kota Padang, Ketua DPRD: Sudah Koordinasi Kemendagri
"Telah diamankan tiga orang diduga pelaku, dan satu orang saksi," ujarnya, Senin siang.
Tiga terduga pelaku yang ditangkap adalah JE (27), MR (18), dan AG (17).
Sementara satu saksi yang diamankan adalah AP (24). Terduga pelaku dan saksi tersebut merupakan warga Kecamatan 2X11 Kayu Tanam.
Baca juga: Damkar Padang Tangkap 2 Ekor Ular di Rumah Warga, Ada Sanca Batik Sepanjang 6 Meter
AKP Nasirwan kembali memastikan, kedua korban tersebut bukanlah pelaku pencurian. "Dia itu bukan mencuri," kata Nasirwan.
Meski demikian, dia belum bisa menjabarkan kronologi lengkap kejadian ini.
Sebab, kata dia, pihaknya masih melakukan penyelidikan serta mengumpulkan keterangan saksi.
"Anggota masih di lapangan untuk mencari tahu bagaimana kronologi sebenarnya," katanya.
Baca juga: Sampaikan LKPJ 2020, Plt Wako Padang Optimis Ekonomi Tahun 2021 Meningkat
Ia juga masih mencari tahu asal usul korban diteriaki maling hingga diamuk massa.
"Apakah awalnya mobil korban menyenggol pengendara lain atau bagaimana, itu yang masih kita dalami," katanya. (*)