Ia menambahkan juga siap memberi penjelasan kepada DPRD mengenai pembangunan di Sumbar termasuk jalan tol.
"Kalau kita dipanggil ya kita datang, gampang itu, pemerintahan dan DPRD kan satu masalah pembangunan, ditelpon pun kita juga bisa," ujar Mahyeldi sembari berjalan ke luar ruang rapat paripurna.
Refocusing
Project Director Jalan Tol Padang-Sicincin PT Hutama Karya, Marthen Robert Singal menegaskan, pihaknya tetap melanjutkan pengerjaan jalan tol Padang-Pekanbaru ruas Padang-Sicincin.
"Tidak ada penghentian, yang ada refocusing," kata Marthen Robert Singal.
Marthen menyebut, hampir di atas 90 persen bahan-bahan yang dibutuhkan untuk pembangunan jalan tol sepanjang 36,6 kilometer itu sudah disiapkan.
Baca juga: Jalur Padang-Bukittinggi Macet, Akibat Crane di Jembatan Darurat Kayu Tanam Terseret Arus Sungai
Akan tetapi, sudah lebih dari setahun bahan-bahan itu tidak digunakan karena keterbatasan lahan.
"Sehingga kami di-refocusing ke tempat atau ruas lain yang sudah siap sehinga aset-aset ini bisa segera dimanfaatkan oleh masyarakat," ujar Marthen.
Marthen menyebut, jalan Tol Padang-Pekanbaru memiliki panjang sekitar 255 kilometer.
Pembangunan terbagi atas enam seksi, yaitu Seksi I Padang-Sicincin, Seksi II Sicincin-Bukittinggi, dan Seksi III Bukittinggi-Payakumbuh.
Baca juga: Polemik Tol Padang-Pekanbaru, Mahyeldi Permasalahkan SK Tim: Tupoksinya Tidak Jelas
Lalu Seksi IV Payakumbuh-Pangkalan, Seksi V Pangkalan-Bangkinang, dan Seksi IV Bangkinang-Pekanbaru.
Ia pun mengungkapkan kemungkinan ruas lain yang menjadi refocusing tersebut.
"Bisa ke Bangkinang-Pekanbaru atau Bangkinang-Pangkalan, bisa juga ke Medan. Tergantung di mana yang membutuhkan lebih cepat."
"Nanti kalau lahannya sudah cukup, kita lanjutkan pekerjaannya," tambah Marthen.
Baca juga: Soal Kabar Proyek Jalan Tol Padang-Pekanbaru Dihentikan, Ini Penjelasan PT Hutama Karya
Marthen juga menjelaskan progres Seksi I Padang-Sicincin sudah mencapai 37,9 persen, dengan rincian pembangunan fisik 20,4 persen sementara sekitar 18 persen masih pengadaan-pengadaan.