"Kami berharap adanya kejelasan terjadap dana Covid-19," katanya.
Tuntutan Aliansi Intelektual Lintas Organisasi Kepemudaan sebagai berikut.
1. Kami elemen Aliansi Intelektual Lintas Organasasi Kepemudaan meminta seluruh stakeholder yang berwenang mengusut tuntas persoalan ini, serta meminta melakukan investigasi dan melakukan langkah-langkah hukum secepat mungkin agar kasus ini terang benderang serta memberikan sangsi yang setimpal kepada pelaku dan penggelapan uang negara karena telah merugikan negara dan masyarakat Sumbar.
2. Meminta pemerintah daerah untuk terbuka menjelaskan dan mengklarifikasi perkembangan kasus korupsi dana Covid-19 yang melibatkan pejabat daerah provinsi Sumbar yang selama ini tertutup di media masa dan elektronik.
3. Kami menilai tim Pansus yang di bentuk DPRD Provinsi Sumbar bekerja dengan mandul, terbukti sampai hari ini belum ada hasil dari kinerja tim Pansus tersebut.
4. Mengusut tuntas secara transparan aliran dana korupsi covid19 secara terbuka kepada publik, yang melibatkan oknum pejabat pemerintah daerah dan dan jaringannya.
5. Meminta Kapolda Sumatera Barat untuk tidak menutup mata akan persoalan ini dan memerintahkan jajarannya untuk segera dan melakukan penyelidikan dan memproses langkah-langkah hukum secepatnya tanpa menunggu hasil investigasi pansus yang di bentuk DPRD Provinsi Sumbar.
6. Meminta gubernur dan wakil gubernur yang baru beserta jajaran untuk berkomitmen terbuka dan transparan untuk tidak melindungi oknum, yang terlibat dan menyelesaikan kasus ini dalam 100 hari kerja terhitung mulai dilantik.
7. Meminta pemerintah daerah untuk menon-aktifkan sementara dari jabatanya, bagi seluruh oknum yang terlibat dalam dugaan korupsi dana covid-19 provinsi sumatera barat.
8. Meminta gubernur dan wakil gubernur untuk berkomitmen perang terhadap korupsi dan menyelesaikan beberapa kasus dugaan korupsi dibawah payung pemerintah daerah provinsi sumatera barat (dalam fakta integritas yang ditanda tangani bersama aliansi pemuda).
9. Mengecam fraksi besar yang ada di DPRD provinsi Sumatera Barat serta mengajak tim Pansus untuk tidak berdamai dengan praktik KKN yang merugikan negara dan masyarakat Sumatera Barat dan berupaya meloby untuk dibawa ke ranah hukum.
10. Mengajak seluruh elemen masyarakat Sumatera Barat untuk sama-sama berpartisipasi aktif di media sosia media clektronik serta turun kejalan mengawal proses ini agar kasus yang merugikan negara dan masyarakat Sumatera Barat ini tidak hilang di telan bumi akibat proses- proses politik yang merugikan masyarakat.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir mengatakan pihaknya melakukan pengamanan agar aksi yang dilakukan mahasiswa berjalan lancar dan aman.
"Sebenarnya yang kami antisipasi adalah kerumunan sebenarnya, petugas kami melakukan kemanan agar tidak ada terjadi hal yang tidak diinginkan," kata Imran Amir.
Baca juga: Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19, Ombudsman Sumbar: Sudah Ada Niat Jahat Sejak Awal
Aksi Demo di Kantor Gubernur