Wakil Ketua DPRD Kota Padang Arnedi Yarmen mengatakan secara mekanisme, Mahyeldi harus mengajukan surat pengunduran diri sebagai Wali Kota Padang kepada DPRD Padang, karena telah dilantik sebagai Gubernur Sumbar.
Dari surat pengundurkan diri tersebut, DPRD Padang akan mengelar paripurna pengusulan penunjukan Wali Kota Padang yang baru.
"Dari surat tersebut kita DPRD Padang akan mengusulkan pelantikan Plt Wali Kota menjadi wali kota ke kementerian melalui Gubernur, lewat paripurna," kata Arnedi Yarmen, Kamis (25/2/2021).
Arnedi Yarmen mengaku, belum ada surat pengunduran diri Mahyeldi dan DPRD Padang masih menunggunya.
"Biasanya harus segera dilantik itu, jika sudah ada suratnya, kita langsung susun jadwal paripurnanya melalui Bamus," ungkapnya.
Arnedi Yarmen mengatakan sebelum dilantik menjadi Wali Kota Padang, Hendri Septa akan menjabat sebagai Plt Wali Kota.
Pelantikan Hendri Septa menjadi Wali Kota Padang nantinya dilakukan oleh Gubernur Sumbar.
"DPRD Padang hanya mengajukan pemberhentian Mahyeldi dan pelantikan Wali Kota Padang yang baru," tambahnya.
Arneda Yarmen mengatakan proses pengajuan pelantikan biasanya tidak butuh waktu lama, tergantung surat pengunduran Mahyeldi sebagai Wali Padang.
Sementara Kabag Pemerintahan Kota Padang, Rachmadeny Dewi Putri mengatakan, Hendri Septa ditetapkan sebagai Plt Wali Kota Padang.
Baca juga: Beri Sambutan Setelah Dilantik Presiden, Gubernur Sumbar Mahyeldi Sebut Soal Kearifan Lokal ABS-SBK
"Dengan Pak Mahyeldi jadi Gubernur, provinsi men-SK-an Pak Hendri Septa sebagai Plt Wali Kota Padang," kata
Rachmadeny Dewi Putri, Kamis (25/2/2021).
Ia menambahkan, pelantikan Hendri Septa menjadi Wali Kota Padang ditentukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang.
"Sesuai PP-nya itu, Pelantikan Pak Hendri Septa itu kewenangan dari DPRD Padang," tambahnya.
Baca juga: SAH . . . Mahyeldi-Audy Resmi Menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar
Mahyeldi Dilantik
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik pasangan gubernur dan wakil gubernur Sumbar masa jabatan 2021 - 2024 Mahyeldi-Audy, Kamis (25/2/2021).