Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - - Polres Pesisir Selatan mengamankan seorang lelaki kedapatan menyimpan 5 paket barang-bukti yang diduga narkoba jenis sabu.
Diketahui, pelaku berinsial RH (31) yang diamankan di Jalan Muhamad Zein, Kenagarian Setara Nanggalo, Kecamatan Koto IX Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Kasat Narkoba Polres Pessel, AKP Hidup Mulia mengatakan kalau pelaku diamankan pada Senin (1/1/2021).
"Kami amankan sekitar pukul 16.00 WIB, yang awalnya dari informasi masyarakat yang resah adanya transaksi jual beli narkoba," kata AKP Hidup Mulia, Rabu (3/2/2021).
Sejauh ini jelasnya, masyarakat sudah resah dengan adanya dugaan transaksi jual beli narkoba di sebuah rumah di Jalan Muhammad Zein, Nagari Setara Nanggalo, Kecamatan Koto IX Tarusan.
"Sesuai laporan warga, Opsnal Sapu Jagat Resnarkoba Polres Pessel menuju salah satu rumah warga, yang diduga dijadikan pesta narkoba," katanya.
Ia mengatakan, selanjutnya pelaku diamankan di dalam sebuah rumah.
"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 50 paket diduga narkoba jenis sabu," katanya.
Ia mengatakan, barang bukti tersebut ditemukan di saku celana sebelah kiri bagian belakang.
Saat dilakukan interogasi, dan ternyata pelaku membenarkan barang bukti tersebut adalah miliknya.
"Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Pesisir Selatan beserta barang bukti," katanya.
Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Dilansir TribunPadang.com, seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Pesisir Selatan bersama seorang petani diamankan polisi terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Pelaku berinisial S (51) merupakan seorang PNS yang beralamat di Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
Oknum PNS tersebut diamankan saat sedang karaoke di sebuah rumah oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Warning Gubernur Sumbar ke ASN: Tak Pakai Masker, Kenaikan Pangkat Ditunda, Tunjangan Dipotong
Selain itu, diamankan juga pekaku inisial MH (38) seorang petani di Kenagarian Tanah Bakali Inderapura, Kecamatan Airpura, Kabupaten Pesisir Selatan.
Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hidup Mulia mengatakan, pelaku diamankan pada Kamis (15/10/2020).
"Awalnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat adanya orang yang sering melakukan transaksi jual beli narkoba," kata Hidup Mulia, Senin (19/10/2020).
Kemudian anggota Resnarkoba Polres Pessel melakukan patroli di Kampung Air Batu, Kenagarian Tanah Bakali Inderapura, Kecamatan Airpura.
Baca juga: BREAKING NEWS: Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Mentawai, Getarannya Terasa di Padang
"Akhirnya kami menemukan pelaku MH dan kami temukan satu paket narkoba jenis sabu," katanya.
Ia menyebutkan, barang bukti diduga narkoba tersebut disimpan di dalam dompet milik pelaku inisial MH.
Berdasarkan informasi dari MH, diketahui kalau dirinya mendapatkan barang bukti dari pelaku S.
"Lalu kami kembangkan, dan lakukan pengejaran terhadap pelaku inisial S," katanya.
Baca juga: NA-IC Ingin Masjid Raya Sumbar Dikelola secara Modern, Rasa Masjidil Haram dan Nabawi
Pelaku MH mengatakan, pelaku S sedang karaoke di sebuah rumah.
"Kami amankan dan langsung dibawa ke Polres Pesisir Selatan," kataya.
Hidup Mulia mengatakan, barang bukti yang dimankan berupa 1 paket kecil narkoba, 1 dompet, 1 HP Nokia warna hitam, dan 1 HP Samsung warna merah. (*)