Berita Padang Hari Ini

4 Anak Punk Terjaring Razia, Satpol PP Padang Patroli di Perempatan Lampu Merah

Penulis: Rezi Azwar
Editor: Emil Mahmud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satpol PP Padang menjaring empat orang anak Punk di perempatan lampu merah Simpang Balai Baru, kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (21/1/2021).

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satpol PP Padang menjaring empat orang anak "Punk" di perempatan traffic light sekaligus lampu merah Simpang Balai Baru, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, Kamis (21/1/2021).

Mereka terjaring Petugas yang tengah melakukan patroli rutin terkait pengawasan terhadap ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di Kota Padang.

Kasat Pol PP Padang, Alfiadi mengatakan ada sebanyak 4 remaja yang ditertibkan karena kedapatan oleh petugas mereka tengah melakukan aktifitas di perempatan lampu merah

"Mereka kedapatan melakukan aktivitas di perempatan lampu merah, selain menganggu ketertiban umum juga sangat membahayakan keselamatan mereka sendiri," kata Alfiadi, Kamis (21/1/2021).

Baca juga: Anak Punk di Padang Naik Sedan Polisi Setelah Tiduran di Teras Toko, 3 di Antaranya Perempuan

Baca juga: Kantor Satpol PP Padang Didatangi Sejumlah Anak Punk, Satu Anggota Satpol PP Terluka

Selain itu, dikatakan aktivitas remaha tersebut sudah meresahkan penguna jalan.

Dikatakannya, remaja tersebut diamankan sekitar pukul 10.00 WIB di kawasan Jalan Raya By Pass Balai Baru, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

"Selanjutnya, semuanya kita bawa ke ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan pengawasan di sekitar Kota Padang.

Selanjutnya, remaja yang terjaring akan dilakukan pendataan dan selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial dalam upaya pembinaan lebih lanjut.

"Kami memohon kepada masyarakat, hentikanlah memberi uang atau barang kepada anjal, pengemis (Pak Ogah), maupun anak Punk yang beraktivitas meminta minta di perempatan lampu merah," katanya.

Dikatakannya, jika ingin menjadikan kota kita tertib, sepanjang masyarakat masih memberi berarti seakan meminta mereka hidup di jalanan yang menyebabkan kota menjadi tidak tertib.

Baca juga: Silaturrahim Wali Kota Padang dan Gubernur Sumut, Mahyeldi: Kami Siap Jalin Kerjasama Perdagangan

Baca juga: Penetapan Paslon Terpilih Pilkada Agam 25 Januari 2021, Warga Bisa Lihat Live Streaming di Rumah

Anak Punk Perempuan

Dilansir TribunPadnag.com, penertiban terhadap anak punk yang diduga meresahkan, pernah dilakukan oleh pihak kepolisian awak tahun 2020 lalu.

Aparat kepolisian berhasil mengamankan 11 orang anak punk dan diserahkan ke Polsek Padang Barat.

Anak punk tersebut terjaring pada saat personel Satbrimob Polda Sumbar sedang melakukan patroli di seputaran Pasar Raya Padang, pada Senin (9/3/2020).

Dari 11 orang anak punk yang diamankan, ada tiga orang perempuan, delapan laki-laki.

Satbrimob Polda Sumbar mengamankan anak punk tersebut di saat mereka sedang tidur-tiduran di teras toko warga bersama-sama.

Pada saat itu, Kapolsek Padang Barat AKP Firdaus mengatakan, keberadaan anak punk tersebut berdasarkan informasi dari Satbrimob Polda Sumbar.

"Setelah mendapatkan informasi, kami langsung menuju ke lokasi. Memang benar ada 11 anak punk, dan tiga di antaranya perempuan," katanya, Selasa (10/3/2020).

Sejumlah anak punk diamankan pihak kepolisian di kawasan Pasar Raya Padang, Senin (9/3/2020). (Istimewa)

Pihak kepolisian langsung mengangkut anak punk tersebut naik mobil minibus dan sebuah mobil sedan polisi.

Ia menyebutkan, anak punk tersebut diduga membuat masyarakat resah akan ulahnya.

Ia menyebutkan anak punk tersebut berasal dari luar Kota Padang.

Untuk tindak lanjutnya, pihak kepolisian menyerahkan anak punk tersebut ke Satpol PP Kota Padang.(*)

 
 

Berita Terkini