- 7 tv swasta nasional : SCTV, RCTI, Trans TV, TV One, Metro TV, Kompas TV dan Indosiar
- Akun media sosial pribadi : Instagram dan Facebook
- 7 koran harian nasional : Kompas, Tempo, Sindo, Media Indonesia, Merdeka, Republika, dan Jakarta Post masing-masing berukuran ½ (setengah) halaman.
Baca juga: Raffi Ahmad Terima Vaksin Covid-19 Perdana, Nagita Slavina Mendoakan dari Rumah
Bakal Dilaporkan ke Polda
Tak hanya digugat ke Pengadilan, suami dari Nagita Slavina tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Laporan tersebut akan dibuat oleh Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB). Mereka mengharapkan Raffi Ahmad diperiksa terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan.
"Jadi ada dua opsi, pertama saya mengusahakan di SPKT untuk melaporkan. Kedua, saya usulkan ke Pak Kapolda untuk penegasan pemanggilan beliau (Raffi Ahmad) langsung karena ada pelanggaran protokol kesehatan," kata Ketua Infokom DPP Pekat IB, Lisman Hasibuan dalam keterangannya, Jumat (15/1/2021).
Lisman juga mengkritisi Raffi Ahmad yang tak taat protokol kesehatan sebagai salah satu penerima vaksin Covid-19 pertama di Indonesia. Dia bilang, Raffi Ahmad telah gagal menjadi contoh yang baik untuk publik.
Lebih lanjut, ia mengharapkan adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian terkait pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Raffi Ahmad.
Selain Raffi, seluruh peserta yang menghadiri pesta tersebut juga diminta untuk ditindak lebih lanjut.
Baca juga: Jadwal Vaksinasi di Pesisir Selatan Mulai 18 Januari 2021, Sudah Terima 1.840 Dosis Vaksin Sinovac
"Intinya Raffi Ahmad dan kawan-kawan nanti pengembangan siapa saja itu kan kepolisian pasti tau siapa yang berkumpul di situ," pungkasnya.
Para Selebriti yang Datangi Pesta Bersama Raffi Ahmad Sudah Swab, Polisi Selidiki
Kepolisian RI menyampaikan telah mendatangi langsung lokasi yang diduga menjadi tempat selebriti berpesta di kediaman seorang pengusaha di daerah Mampang, Jakarta Selatan.
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo menyampaikan rumah yang menjadi tempat pesta para selebriti memang terbilang cukup besar. Pesta itu diduga digelar di aula di rumah tersebut.
"Kami peroleh keterangan dari rumah sebelah. Rumahnya cukup besar ya bisa memuat 300 orang sampai 400 orang. Ada aulanya," kata Sujarwo kepada wartawan, Jumat (15/1/2021).
Ia menuturkan acara tersebut digelar pada pukul 20.30 WIB pada Rabu (13/1/2021).
Baca juga: 4 Rumah Sakit Ini Jadi Rujukan Kejadian Pasca Vaksinasi, Ada RSUP M Jamil Padang