Peristiwa mini bus ditabrak kereta api terjadi pada Rabu (2/12/2020) sekitar pukul 09.15 WIB hari ini.
Dan, beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Sedangkan, kerugian materi belumlah ditaksir pihak yang berwajib.
"Iya ada laka kereta api dan mobil mini bus di Jalan Banjir Kanal, Kelurahan Alai Parak Kopi," kata Kapolsek Padang Utara, AKP Nahri Sukra, Rabu (2/12/2020).
Kata dia, kereta api yang menabrak mini bus tersebut merupakan Kereta Api Sibinuang, dan terjadi dengan tempat kejadian perkara (TKP), termasuk wilayah hukum Polsek Padang Utara.
Baca juga: Selama 2 Hari, 2 Mobil Tertabrak Kereta Api di Pariaman, Sopir dan Penumpang Luka-luka
Baca juga: Kereta Api Padang - Naras Hantam Mobil Kijang Innova di Pariaman, Tak Ada Korban Jiwa
"Mini bus bernomor polisi B 1626 SQN datang dari timur menuju barat atau dari arah Alai Parak Kopi menuju Simpang Tamsis," kata Kapolsek AKP Nahri Sukra.
Dijelaskannya, ketika mobil tiba tempat kejadian lalu tertabrak KA Sibinuang dari arah Stasiun Simpang Haru menuju Nareh Pariaman.
Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi mini bus bernama Riki Pancer (35) mengalami pusing dan lehernya terkilir.
"Korban (sopir mini bus) mengalami pusing dan lehernya terkilir akibat kejadian tabrakan tersebut," kata kapolsek.
21 Kejadian
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat (Sumbar) telah mendata angka kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang kereta api dari Januari hingga November 2020.
PT KAI Divre II Sumbar mencatat hingga akhir November 2020 telah terjadi 21 kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api.
Humas PT KAI Divisi Regional II, Ujang Rusen Permana mengatakan, hal tersebut menunjukkan masih rendahnya kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di perlintasan sebidang kereta api.
Baca juga: Mini Bus Dinas Ditabrak Kereta Api Sibinuang di Padang, Kapolsek: Sopir Pusing dan Leher Terkilir
Ia berharap tidak ada lagi kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang.
"Untuk itu, kami selalu mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menaati rambu-rambu yang ada serta lebih waspada saat akan melintasi perlintasan sebidang kereta api,” ujar Ujang Rusen Permana.
Rusen menyayangkan perilaku masyarakat yang masih tidak menaati rambu-rambu lalu lintas yang dapat merugikan dirinya maupun orang lain.