Berita Padang Hari Ini

Takur Edarkan Narkoba di Padang Dihadiahi Timah Panas, Polisi: Barang Bukti Diakuinya Milik Sendiri

Penulis: Rezi Azwar
Editor: Emil Mahmud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti atau BB diduga narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan Satnarkoba Polresta Padang, Selasa (5/1/2021)

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat adanya penyalahgunaan narkoba di Kampung Gurun Panjang.

Kasat Narkoba Polres Pessel, AKP Hidup Mulia mengatakan, dari rumah pelaku RF (35) ditemukan 30 paket narkoba diduga ganja kering.

Ia mengatakan, diduga ganja kering tersebut dibalut kertas pembungkus nasi dalam kantong plastik warna hitam.

"Pelaku RF (35) kami amankan sekitar pukul 15.00 WIB, dan kami amankan 30 paket narkoba diduga ganja kering," kata AKP Hidup Mulia, Sabtu (14/11/2020).

Ia menjelaskan, pada hari yang sama juga diamankan pelaku inisial NP (23) sekitar pukul 21.30 WIB.

Np (23), kata dia diamankan di Kampung Pasar Baru, Kenagarian Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan.

Pelaku NP (23) diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat dan dilakukam penyelidikan.

"Saat sedang bertransaksi diduga narkoba, pelaku langsung diamankan yang berlokasi di Pasar Baru, Kecamatan Bayang," katanya.

Dari pelaku ditemukan 8 paket kecil diduga narkoba jenis sabu dibungkus plastik klip dalam kotak rokok, 1 paket sedang diduga narkoba jenis sabu juga dalam kotak rokok, dan satu paket kecil diduga ganja kering.

"Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti kita amankan di Polres Pessel," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Takur Si Pengedar Narkoba di Padang Ditangkap Polisi, Ditemukan 9 Paket Sabut di Dompet

Berita Terkini